Perkuat Kurs Rupiah, Puteri Komarudin Dorong Optimalisasi DHE SDA
Topics Covered menjadi topik utama dalam rapat kerja yang digelar Senin (18/5) oleh Komisi XI DPR RI. Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mengajak Bank Indonesia (BI) untuk lebih memaksimalkan instrumen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sebagai upaya memperkuat nilai tukar rupiah, terutama dalam kondisi pelemahan kurs yang mencapai Rp17.666 per dolar AS. “DHE SDA adalah salah satu kebijakan yang sangat strategis dalam menopang stabilitas ekonomi saat ini,” kata Puteri Komarudin. Ia menekankan pentingnya optimasi alat ini agar dapat menjadi penstabil pasokan valuta asing di Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing sektor ekspor.
Analisis Pasar Keuangan dan Peran DHE SDA
Puteri Komarudin menyoroti bahwa pasar keuangan nasional perlu diperkuat agar mampu menarik pelaku ekspor untuk menanamkan dana di Indonesia. “Meski produk keuangan yang dibutuhkan pelaku usaha belum semuanya tersedia, BI harus memastikan DHE SDA menjadi penstabil valuta asing yang efektif,” ujarnya. Menurutnya, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu berkolaborasi secara lebih intensif untuk menghasilkan kebijakan yang holistik. “Topics Covered ini menunjukkan bahwa DHE SDA adalah solusi yang kritis untuk mengatasi tekanan pada kurs rupiah,” tambahnya.
Kebijakan Likuiditas Makroprudensial dan DHE SDA
Dalam rangka meningkatkan likuiditas, BI telah menerapkan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan total pendanaan mencapai Rp388,1 triliun pada 2025. “KLM memiliki peran penting dalam mempercepat proses perbankan dan menurunkan biaya kredit di sektor riil,” jelas Puteri Komarudin. Ia menambahkan bahwa DHE SDA harus diintegrasikan dengan KLM agar bisa memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat luas, termasuk pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Ini adalah bagian dari Topics Covered, yakni bagaimana BI dan lembaga keuangan bisa bekerja sama untuk memperkuat stabilitas ekonomi.”
“Kami telah menyiapkan instrumen melalui Peraturan Bank Indonesia untuk memperjelas peran DHE SDA dalam penstabilan kurs rupiah. BI juga berkomitmen untuk memperbaiki pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam laporan mendatang,” tutur Gubernur BI, Perry Warjiyo, menutup diskusi. Dalam kesimpulan, para pihak sepakat bahwa DHE SDA menjadi komponen kunci dalam menjaga kestabilan moneter dan pertumbuhan ekonomi.
Strategi Perkuatan Kurs Rupiah dengan DHE SDA
BI memiliki peran sentral dalam memperkuat kurs rupiah melalui DHE SDA, yang merupakan instrumen kebijakan devisa yang dirancang untuk menyalurkan dana hasil ekspor ke pasar keuangan. “Topics Covered ini menekankan bahwa DHE SDA bisa menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan menurunkan tekanan pada nilai tukar rupiah,” tambah Puteri Komarudin. Ia menegaskan bahwa DHE SDA harus dikelola secara transparan agar bisa menarik minat investor asing dan masyarakat domestik. “Dengan optimalisasi DHE SDA, BI bisa memperkuat kebijakan moneter yang selaras dengan kebutuhan ekonomi nasional.”
Langkah Strategis dalam Implementasi DHE SDA
Pelaku ekspor, terutama dari sektor pertambangan dan minyak bumi, menjadi target utama penggunaan DHE SDA. Puteri Komarudin mengatakan bahwa instrumen ini harus didukung oleh regulasi yang lebih jelas dan harmonisasi kebijakan antarlembaga. “Topics Covered juga mencakup bagaimana DHE SDA bisa menjadi pilar dalam mengurangi risiko devaluasi rupiah,” jelasnya. Ia menekankan bahwa optimalisasi DHE SDA perlu disertai dengan penguatan kemampuan pasar keuangan untuk menampung dana tersebut secara efisien.
Dengan kerja sama yang lebih baik antara BI, OJK, dan Kemenkeu, Puteri Komarudin berharap DHE SDA dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memperkuat kurs rupiah. “Kami juga melihat bahwa DHE SDA perlu diakui sebagai bagian dari Topics Covered yang sangat relevan dengan kondisi ekonomi saat ini,” tambahnya. Ia menambahkan bahwa koordinasi yang lebih terstruktur akan meningkatkan efektivitas DHE SDA, sekaligus memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian Indonesia.
