Berita Hukum Kriminal

Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa Agung

kejagung-periksa-febrie-adriansyah-1786091328007_169-4
Foto : Karen Johnson - kabarberita911.com
Table of Contents
  1. Polri Sanggah Klaim Febrie: Penggeledahan Tak Mutlak Memerlukan Izin Jaksa Agung
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Polri Sanggah Klaim Febrie: Penggeledahan Tak Mutlak Memerlukan Izin Jaksa Agung

Kabarberita911.com – Di ruang sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/8), tim hukum Polri secara tegas menolak argumen yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Febrie berdalih bahwa setiap tindakan penggeledahan maupun penyitaan terhadap seorang jaksa wajib didahului izin dari Jaksa Agung. Polri menilai klaim tersebut merupakan salah tafsir terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XXIII/2025.

Posisi Para Pihak dalam Perkara

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menempati posisi Termohon I, sementara Kortas Tipidkor Polri menjadi Termohon II. Kejaksaan Agung turut hadir sebagai turut Termohon. Sidang berlangsung di PN Jaksel dan menjadi arena perdebatan soal batas perlindungan prosedural bagi pejabat kejaksaan.

Tafsir Polri atas Putusan MK

Perwakilan tim hukum Polri menjelaskan bahwa norma dalam putusan MK tidak lagi dapat dibaca secara tekstual semata. Menurut mereka, kewajiban memperoleh izin Jaksa Agung hanya berlaku dalam kondisi tertentu, bukan sebagai syarat mutlak untuk setiap tindakan proses pidana.

“Keberlakuan norma tersebut tidak dapat lagi dibaca semata-mata berdasarkan rumusan tekstual sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XXIII/2025.”

Tim hukum Polri mengingatkan bahwa Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak memuat pengecualian. Pengecualian itu berlaku ketika seorang jaksa, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga terlibat dalam tindak pidana khusus. Dengan demikian, izin Jaksa Agung tidak menjadi prasyarat absolut bagi setiap langkah proses pidana terhadap seorang jaksa.

“Dengan pemaknaan tersebut, izin Jaksa Agung bukan merupakan persyaratan yang berlaku secara absolut terhadap setiap tindakan proses pidana terhadap seorang Jaksa.”

Dugaan Pelanggaran yang Ditemukan Sebelum Status Tersangka

Polri menegaskan bahwa penyidik telah menemukan indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Febrie sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka. Temuan dugaan korupsi itu berkaitan langsung dengan proses penanganan perkara PT ASABRI serta PT Jiwasraya yang pernah ditangani oleh Febrie. Selain itu, diyakini terdapat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tujuan menyamarkan serta menyembunyikan asal usul harta kekayaan yang dikumpulkan Febrie.

Kedua jenis tindak pidana tersebut diatur dalam undang-undang khusus, sehingga secara hukum masuk kategori tindak pidana khusus. Oleh karena itu, mekanisme pengecualian dalam putusan MK dapat diterapkan.

Sanggahan atas Argumen “Setelah Tersangka”

Kubu Febrie juga berargumen bahwa pengecualian baru berlaku setelah seorang jaksa resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polri membantah tafsir tersebut. Dalam putusan MK, parameter yang digunakan adalah bukti permulaan cukup, bukan status tersangka.

“Frasa ‘disangka telah melakukan’ harus dibedakan dari pengertian formal ‘telah ditetapkan sebagai tersangka’.”

Lebih lanjut, putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap jaksa tidak boleh berubah menjadi imunitas dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Mahkamah menilai perlindungan dalam Pasal 8 ayat (5) tidak boleh mengarah pada imunitas.”

Petitum Febrie di Praperadilan

Sebelumnya, Febrie Adriansyah meminta hakim tunggal PN Jaksel membatalkan penetapan status tersangka hingga pelaksanaan penggeledahan di kediamannya di Sentul. Dalam petitum gugatan praperadilannya, Febrie juga meminta hakim menyatakan tidak sah seluruh tindakan hukum yang telah dilakukan, termasuk penerbitan surat perintah penyidikan, pelaksanaan penyitaan, hingga pencekalan.

Frequently Asked Questions

What is Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus?

Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus matter?

Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment