Berita Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Host Live Konten Porno di Media Sosial

Polisi Tangkap Host Live Streaming Konten Porno di Media Sosial

Polisi Tangkap Host Live Konten Porno – Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap seorang host live streaming, SR (39), atas dugaan menyebarkan konten pornografi melalui platform media sosial. Penangkapan ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah mereka melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas yang diduga melanggar norma kehidupan. SR terlibat dalam mengadakan konten vulgar yang dihimpun selama 2-3 tahun, dengan memanfaatkan interaksi penonton untuk meningkatkan daya tarik siaran langsung. Tindakan ini menimbulkan perhatian publik terhadap perilaku seksual yang disebarkan secara online.

Proses Penyelidikan dan Bukti yang Ditemukan

Dalam penyelidikan, penyidik berhasil melacak identitas SR melalui data aktivitas akun media sosial yang digunakan. Akun tersebut memiliki sekitar 387 ribu pengikut, yang menunjukkan tingkat pengaruh siaran langsung tersebut dalam komunitas online. SR menyatakan bahwa ia menggunakan filter wajah dan efek khusus untuk menyembunyikan identitasnya, termasuk dalam memperlihatkan gerakan vulgar selama siaran. Dalam proses investigasi, polisi mengamankan barang bukti seperti ponsel Oppo Reno 11 F 5G, akun media sosial, dan email yang digunakan untuk menerima hadiah dari platform.

“Kami menemukan konten negatif berupa pornografi melalui akun medsos, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit 1 Subdit 2 Ditresiber Polda Metro Jaya, Kompol Imanuel Sinaga, dalam konferensi pers Selasa (26/5).

Penyidik mengungkapkan bahwa SR sering mengajak para talent perempuan untuk berpartisipasi dalam challenge vulgar, seperti lompat bintang atau adegan yang menampilkan tingkah laku tidak sopan. Aktivitas ini memicu interaksi penonton yang diwujudkan dalam bentuk ‘saweran’ berupa gift atau tap-tap layar. “Ketika ada yang memberikan gift atau tap-tap layar, ada reward atau punishment yang diatur,” ujarnya. Menurut Imanuel, polisi melakukan pelacakan lebih lan

Leave a Comment