Berita Hukum Kriminal

Official Announcement: Kejati DKI Tetapkan Eks Dirjen SDA Kementerian PU Jadi Tersangka

Official Announcement: Ex-Director SDA Kementerian PU Jadi Tersangka

Official Announcement – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan bahwa Dwi Purwantoro, mantan Direktur Jendral Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam beberapa proyek pemerintahan tahun 2023-2024. Penetapan ini menandai langkah penting dalam proses penyelidikan yang berlangsung selama beberapa bulan, dengan berbagai bukti kuat telah dikumpulkan oleh penyidik.

Deteksi Suap dan Rekayasa Proyek

Menurut penjelasan Dapot Dariarma, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, DP diduga menerima suap dalam jumlah besar dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta. Suap tersebut berupa uang tunai yang mencapai lebih dari dua miliar rupiah serta dua kendaraan mewah, yakni CRV dan Innova Zenix, yang disita selama penggeledahan di Gedung Direktorat Jendral SDA dan Cipta Karya, Jakarta Selatan.

“Dalam peran DP sebagai Direktur Jendral SDA, terdapat indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang terkait langsung dengan pengadaan proyek infrastruktur yang memakan dana besar,” kata Dapot dalam keterangan resmi. Kepala Seksi ini menegaskan bahwa DP juga diduga terlibat dalam pemerasan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai minimal Rp16 miliar.

Kasus Korupsi dan Penahanan Tersangka

Proses penyidikan ini melibatkan tiga tersangka utama, yaitu DP, RS (Sekretaris Dirjen Cipta Karya), dan AS (PPK proyek). Mereka dikenai tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 12 ayat e dan a subsidair Pasal 12 ayat b, serta Pasal 12B UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001. RS dan AS, di sisi lain, terlibat dalam rekayasa proyek fiktif yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

Official Announcement menyebutkan bahwa ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, sebagai bagian dari proses investigasi yang sedang berjalan. DP ditahan di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan RS dan AS ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur. Penahanan ini bertujuan untuk memastikan tersangka dapat diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

Sebelumnya, pada 9 April 2024, penyidik Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di ruangan Direktorat Jendral SDA dan Cipta Karya sebagai bagian dari Official Announcement terkait kasus dugaan korupsi proyek yang dibebankan pada mereka. Hasil penggeledahan tersebut mendukung dugaan bahwa ada dokumen dan uang yang disimpan secara rahasia untuk menutupi kecurangan.

Penetapan DP sebagai tersangka merupakan hasil dari investigasi yang mendalam, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti digital. Selama penyelidikan, tim penyidik telah mengidentifikasi sejumlah transaksi tidak sah yang berpotensi menyebabkan kehilangan dana publik. Tindakan ini menunjukkan komitmen kejaksaan untuk memperketat pengawasan terhadap korupsi di sektor infrastruktur.

Official Announcement ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah. Dengan menetapkan eks Direktur Jendral SDA sebagai tersangka, pihak kejaksaan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan mencegah praktik serupa di masa depan. Kasus ini akan menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah untuk memerangi tindakan kriminal yang merugikan keuangan negara.

Leave a Comment