Berita Hukum Kriminal

Official Announcement: Bareskrim Ajukan Red Notice Pak Cik, Pemasok Sabu Jaringan The Doctor

Bareskrim Polri Ajukan Red Notice untuk Pak Cik, Pemasok Sabu Jaringan The Doctor

Official Announcement – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi mengajukan permohonan red notice kepada Interpol untuk mengejar seseorang yang dikenal sebagai Pak Cik Hendra atau Pak Haji. Individu ini terlibat dalam jaringan distribusi sabu dan etomidate yang dipimpin oleh ‘The Doctor’, Andre Fernando, yang telah ditangkap dalam operasi besar di Malaysia.

“Kami mengajukan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Pak Cik Hendra alias Pak Haji,” jelas Direktur Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam official announcement yang disampaikan Rabu (20/5). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan narkoba yang terus menghindar dari penangkapan.

Proses Penyelidikan dan Bukti Transaksi

Dalam official announcement yang diungkapkan, Bareskrim menjelaskan bahwa penelusuran transaksi perbankan terhadap rekening jaringan Pak Cik menunjukkan aktivitas yang signifikan. Total transaksi mencapai 14.961 kali dari Desember 2018 hingga Maret 2026, dengan nilai mencapai Rp464 miliar. Angka ini menjadi dasar untuk memastikan keberadaan Pak Cik di luar negeri, khususnya di Malaysia.

Polri melakukan analisis mendalam untuk memvalidasi keberadaan pelaku. Dalam official announcement terbaru, Eko menyebutkan bahwa Pak Cik diduga mengalami perubahan wajah melalui operasi plastik, sehingga berbeda dengan foto yang pernah ditampilkan penyidik. Ini menjadi alasan mengapa sketsa wajah diperlukan sebagai bahan pencarian tambahan.

Langkah Bareskrim dan Kerja Sama Internasional

Sebagai langkah penguatan, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membuat lembaran Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dilengkapi tiga foto: sebelum dan sesudah operasi plastik, serta sketsa wajah. Aktivitas ini dilakukan Senin (18/5) untuk memudahkan proses internasionalisasi penangkapan. Polri juga menjalin kemitraan dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melalui surat permohonan bantuan police-to-police.

Sebagai bagian dari official announcement, Bareskrim menggambarkan bahwa pengajuan red notice merupakan langkah strategis untuk mempercepat pencarian Pak Cik. DPO ini dikenal sebagai pengendali utama jaringan distribusi sabu yang beroperasi di berbagai daerah, termasuk wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Koordinasi dengan PDRM diharapkan mampu mempercepat penelusuran lokasi aktivitas Pak Cik di luar negeri.

“Pak Cik diduga telah melakukan perubahan fisik untuk menghindari identifikasi oleh penyidik,” tambah Eko dalam official announcement yang berisi penjelasan lebih lanjut mengenai penyelidikan. Dengan red notice, pihak Interpol akan membantu memastikan pelaku dapat ditangkap di negara mana pun ia berada.

Sejalan dengan official announcement ini, Bareskrim menyebutkan bahwa jaringan narkoba Pak Cik beroperasi selama bertahun-tahun, dengan total transaksi yang mencerminkan tingkat keterlibatan. Penyidik juga mengungkap bahwa Pak Cik menjadi pemasok sabu yang didistribusikan melalui jalur khusus, termasuk peran dalam Whiterabbit yang dikenal sebagai ‘Charlie’. Selain itu, Pak Cik disebut sebagai anggota aktif dari jaringan yang terkait dengan TPPU (Tindak Pidana Pemalsuan Uang).

Official Announcement terkait red notice Pak Cik ini menjadi bagian dari upaya penguatan investigasi terhadap jaringan narkoba yang telah menyebar ke berbagai wilayah. Dengan adanya red notice, kemungkinan Pak Cik bisa ditangkap di luar negeri meningkat, terutama di Malaysia yang menjadi basis utama operasi jaringan The Doctor.

Leave a Comment