PNJ Proses Sanksi untuk Pelaku Ciuman Sesama Jenis di Kampus
Video Viral Menggambarkan Peristiwa di Lingkungan Kampus
New Policy – Dalam upaya menerapkan New Policy untuk menciptakan lingkungan akademik yang lebih terarah, Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) memproses sanksi terhadap pelaku ciuman sesama jenis di area kampus. Video yang menjadi viral di media sosial menunjukkan insiden dua laki-laki berciuman di dalam ruangan kampus, Depok, Jawa Barat. Kejadian ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran norma yang diatur dalam New Policy kampus, dan menjadi sorotan publik serta civitas akademika. Rekaman aksi tersebut direkam oleh seseorang yang menemukan kejadian, kemudian dilaporkan kepada pihak Rektorat PNJ untuk ditindaklanjuti.
Menurut Soraya, staf humas PNJ, dua individu yang terlibat dalam peristiwa ini memiliki latar belakang berbeda. “Salah satu pelaku adalah mahasiswa PNJ, sementara yang satunya berasal dari luar kampus,” katanya saat memberikan keterangan kepada media di Depok, Rabu (3/6). Soraya menegaskan bahwa tindakan tersebut dianggap melanggar prinsip etika dan ketertiban yang diharuskan oleh New Policy. Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan untuk mengetahui detail lengkap kejadian, termasuk motif dan konteks aksi tersebut.
Penerapan New Policy dalam Penanganan Kasus
PNJ telah melakukan sidang untuk mengevaluasi tindakan pelaku ciuman sesama jenis. Dalam pernyataan resmi, pihak kampus menyebutkan bahwa New Policy akan menjadi dasar dalam memberikan sanksi. “Sidang telah dilakukan, keterangan diambil, dan berbagai prosedur telah dijalani sesuai dengan New Policy yang diterapkan saat ini,” ujar Soraya. Menurutnya, keputusan akhir akan ditentukan setelah pihak kampus mempelajari aturan secara menyeluruh, termasuk ketentuan pendidikan dan etika yang terkait.
“Menanggapi isu yang sedang viral di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran norma, tata tertib, kode etik, atau ketentuan pendidikan harus ditangani secara serius sesuai dengan New Policy yang berlaku,” demikian pernyataan resmi BEM PNJ yang ditandatangani oleh Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, Ketua BEM PNJ, seperti dilaporkan Selasa (2/6).
BEM PNJ juga menekankan bahwa penanganan kasus ini harus berfokus pada tindakan, bukan pada identitas pelaku. “Jika ditemukan aktivitas yang menyimpang seperti perbuatan asusila, pelecehan, perundungan, atau pelanggaran lainnya di ruang publik, maka tindakan tegas harus diambil sesuai dengan New Policy yang dijalankan kampus,” tambahnya. Dalam pernyataan tersebut, organisasi kemahasiswaan mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjaga etika dan ketertiban. Mereka menyerukan upaya menciptakan lingkungan akademik yang aman, kondusif, serta menjunjung nilai-nilai pendidikan tinggi.
Komitmen untuk Menjaga Konsistensi New Policy
Peristiwa ciuman sesama jenis di kampus ini menjadi contoh nyata implementasi New Policy dalam memperketat pengawasan dan tindakan terhadap pelanggaran norma. Soraya menuturkan bahwa rektorat tetap berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini secara konsisten, terlepas dari situasi atau konteks kejadian. “Kampus tidak memperbolehkan tindakan yang dianggap melanggar kesopanan atau prinsip norma, dan New Policy menjadi pedoman utama dalam menetapkan sanksi,” katanya.
Sebagai bagian dari New Policy, PNJ juga berencana memperkuat mekanisme pelaporan dan pengawasan internal. “Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman bagi semua mahasiswa, termasuk yang memiliki orientasi seksual tertentu,” jelas Soraya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga kesetaraan dan keadilan di antara seluruh penghuni kampus. Dengan demikian, New Policy diharapkan mampu menjadi acuan yang jelas bagi mahasiswa, dosen, dan staf dalam berinteraksi di ruang publik.
Video lain yang juga viral menunjukkan dua laki-laki berciuman di lorong dekat ruang perpustakaan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (2/6) dan dilihat oleh sejumlah mahasiswa yang kemudian meminta identitas pelaku. BEM PNJ secara aktif memantau kejadian ini dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan New Policy dijalankan secara transparan. “Kami ingin setiap mahasiswa merasa nyaman dalam menjalani studi dan tidak ada yang merasa diperlakukan tidak adil,” ungkap Muhammad Farrel Adyatma Izaaz dalam pernyataannya.
Dengan menerapkan New Policy yang lebih ketat, PNJ berharap dapat menurunkan insiden pelanggaran norma di lingkungan akademik. Pihak kampus juga berkomitmen untuk memberikan edukasi dan sosialisasi agar para mahasiswa memahami aturan yang berlaku. “Kami ingin menjaga keharmonisan di kampus, tetapi tetap memperbolehkan kebebasan berekspresi dalam batas-batas yang jelas,” tutur Soraya. Kejadian ini dianggap sebagai awal dari perbaikan sistem pengawasan di PNJ, dan akan menjadi bahan evaluasi untuk mengoptimalkan New Policy di masa depan.
