Berita Hukum Kriminal

Historic Moment: Rumah Pengacara di Depok Diteror Benda Diduga Granat

Table of Contents
  1. Rumah Pengacara di Depok Diteror Benda Diduga Granat: Peristiwa Membawa Penyelidikan Kriminal
  2. Historic Moment: Serangan Teroris dan Konflik Lahan

Rumah Pengacara di Depok Diteror Benda Diduga Granat: Peristiwa Membawa Penyelidikan Kriminal

Historic Moment – Sebuah historic moment terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, saat sebuah benda yang diduga granat ditemukan di halaman rumah pengacara Novianus Martin Bau pada Minggu (5/7) sekitar pukul 03.45 WIB. Insiden ini memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian dan masyarakat, yang menganggap peristiwa ini sebagai bagian dari tindakan teroris. Benda mencurigakan tersebut, yang menyerupai granat, ditemukan di area yang biasa digunakan sebagai tempat parkir, memicu kecurigaan bahwa ada upaya mengancam keselamatan warga.

Kebenaran Benda Mencurigakan

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, tim kepolisian telah menerima laporan mengenai benda mencurigakan yang terhubung dengan drone. “Historic moment ini memang memicu kekhawatiran karena benda yang terhubung dengan drone menyerupai granat,” kata Budi kepada wartawan, Senin (6/7). Pemeriksaan awal oleh pihak berwenang menunjukkan bahwa benda tersebut sebenarnya adalah replika granat, bukan bahan peledak asli.

Novianus Martin Bau, pengacara yang menjadi korban, melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok dengan nomor registrasi LP/1939/VII/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Ia mengklaim bahwa insiden ini merupakan bagian dari tindak pidana pengancaman, sesuai Pasal 449 UU KUHP No. 1 Tahun 2023. Benda tersebut, menurut Novianus, jatuh secara tiba-tiba dan terdapat tulisan “Ini Baru Permulaan” di bagian atasnya.

Historic Moment: Serangan Teroris dan Konflik Lahan

Sebelumnya, Novianus juga menerima pesan ancaman melalui WhatsApp, yang membuatnya lebih waspada terhadap tindakan serangan. Pesan tersebut mengindikasikan bahwa aksi ini terkait dengan sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, Jakarta Barat. Lahan seluas 24.000 meter persegi tersebut sedang dipertahankan oleh ahli waris sebagai hak milik mereka.

Novianus mengungkapkan bahwa insiden ini bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut. Sebelumnya, area lahan yang kembali dikuasai ahli waris sempat diteror dengan pelemparan tiga ular berbisa. Selain itu, rumah salah satu kuasa hukum ahli waris, H. Sulardi di Ciracas, Jakarta Timur, juga menjadi sasaran dugaan pelemparan bom molotov. “Historic moment ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap pihak yang berperan dalam konflik lahan terus berlangsung,” tambah Novianus.

Pihak kepolisian, setelah menerima laporan, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menetapkan garis polisi untuk mengamankan area sekitar. Tim Gegana Brimob serta Inafis juga terlibat dalam investigasi untuk mengetahui lebih jauh penyebab dan penyelidikan terhadap benda mencurigakan. “Historic moment ini memberikan kesempatan bagi kami untuk memperkuat investigasi dan mencegah potensi ancaman lebih besar,” jelas Budi Hermanto.

Tindakan Pihak Berwajib dan Respon Masyarakat

Menurut informasi yang dihimpun, benda mencurigakan tersebut ditempeli pada drone dan diterbangkan dari lokasi tertentu. Meskipun replika granat tidak mengandung bahan peledak, kejadian ini tetap dianggap serius karena mencerminkan keterlibatan aktif dari pelaku yang memiliki kemampuan teknis tinggi. “Historic moment ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman dari segala sumber,” tambah Novianus.

Dalam waktu 24 jam setelah insiden terjadi, pihak kepolisian telah mengidentifikasi sumber kemungkinan dari drone tersebut. Sementara itu, masyarakat Depok terus memantau situasi dan menyampaikan dukungan kepada pihak yang terlibat dalam perjuangan hak atas lahan. “Historic moment ini tidak hanya mengguncang warga Depok, tetapi juga memicu perhatian nasional terhadap isu konflik lahan yang berdampak pada keamanan,” tutur sumber dari organisasi advokasi yang terlibat.

Sebagai bagian dari historic moment ini, kepolisian juga memperkenalkan tindakan pencegahan seperti pengawasan terhadap drone dan pemeriksaan rutin di area yang rawan konflik. Pihak berwajib berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat tetap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan. “Historic moment ini adalah langkah awal dalam upaya kami untuk melindungi hak-hak warga dan menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Leave a Comment