Meeting Results: Menhub Sebut 900 Lebih Perlintasan Sebidang Tidak Berizin di Indonesia
Meeting Results – Dalam Meeting Results Kementerian Perhubungan, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 900 perlintasan sebidang yang tidak terdaftar di seluruh Indonesia. Angka ini diperoleh dari evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur transportasi yang saat ini menjadi sorotan akibat insiden kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (27/4). Dudy menekankan bahwa perlintasan sebidang yang tidak dijaga merupakan penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang berpotensi mengorbankan nyawa, terutama di area terpencil yang minim pengawasan.
Analisis Kebutuhan Pembenahan
Menurut data yang disampaikan dalam Meeting Results, total perlintasan sebidang di Indonesia mencapai 3.674 titik. Namun, hanya 2.771 di antaranya yang memiliki izin resmi, sehingga menyisakan 903 perlintasan yang belum terdaftar. Dudy menyebutkan bahwa kondisi ini semakin memicu kekhawatiran pihaknya, terutama setelah terjadi kecelakaan antara kereta rels listrik (KRL) dan kereta api Argo Bromo Anggrek yang mengakibatkan korban jiwa.
“Ada 903 lokasi perlintasan yang tidak terdaftar dan terdapat 1.810 perlintasan sebidang yang tidak dijaga,” ujar Menhub dalam Meeting Results Rapat Komisi V DPR RI, Kamis (21/5). Permasalahan ini menurutnya membutuhkan penanganan segera, karena berpotensi menimbulkan risiko besar bagi pengguna jalan raya dan pengendara kereta api.
Dalam Meeting Results terkait evaluasi keselamatan transportasi, Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa 172 perlintasan sebidang dianggap perlu ditutup karena lebar jalan yang kurang dari 2 meter. Sementara 1.638 titik lainnya tetap dipertahankan, tetapi harus ditingkatkan perlindungan. Menurut Dudy, ini adalah langkah strategis untuk mengurangi insiden kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang yang rawan.
Langkah Strategis untuk Peningkatan Keselamatan
Menhub menegaskan bahwa pihaknya berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp842,48 miliar untuk memperbaiki kondisi perlintasan sebidang. Anggaran ini dibagi menjadi tiga komponen: Rp603,9 miliar untuk menyediakan petugas penjaga lintasan, Rp158,1 miliar untuk pembangunan pos jaga, serta Rp60,9 miliar untuk fasilitas mekanikal dan elektrikal. Dudy menambahkan bahwa Meeting Results ini juga menjadi dasar untuk memperkuat kerja sama dengan sektor swasta melalui skema CSR dan pemasangan iklan di titik-titik strategis.
“Adapun untuk skema pembelian selain APBN, kami juga menyiapkan alternatif skema pembelian melalui kerjasama pemanfaatan CSR serta dukungan iklan pada lokasi strategis,” pungkasnya. Menurut Dudy, strategi ini diharapkan dapat mempercepat proses peningkatan keselamatan lalu lintas, terutama di daerah yang masih ketergantungan pada perlintasan sebidang.
Dalam Meeting Results yang disampaikan, Menhub juga menyebutkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak dijaga memiliki tingkat kecelakaan lebih tinggi dibandingkan perlintasan yang sudah memiliki petugas. Faktor ini menjadi perhatian utama dalam upaya peningkatan kualitas transportasi. Pembenahan infrastruktur ini tidak hanya fokus pada jumlah perlintasan, tetapi juga pada peningkatan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang mungkin terjadi.
