KPK Juga Sita Dolar, Euro hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
KPK Juga Sita Dolar – Operasi penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemrosesan barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut masih dalam tahap penghitungan.
“Tim penyidik mengamankan beberapa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, seperti USD, EUR, maupun YEN,” jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (5/6).
Barang Bukti yang Disita
Dalam penyitaan, KPK juga menyita kendaraan bermotor mewah, termasuk dua unit mobil sport, sepuluh sepeda motor berbagai merek, tujuh sepeda, serta sejumlah perhiasan. Budi menyebutkan bahwa barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi pemerasan terkait pengurusan izin tinggal sementara bagi warga negara asing (WNA).
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih lima jam. Semua barang bukti dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026.
Tersangka Lainnya
Di samping Silmy, tujuh orang lain ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo, dan Tessar Bayu Setyaji. Selain itu, terdapat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (2024-2025) Ronald Arman Abdullah; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (2025-2026) Juniadi Sri Priambudi; serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.
KPK mengenai penyidikan atas para tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Para tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari pertama, mulai 4 Juni hingga 23 Juni 2026, di Rutan KPK Cabang C1 dan Gedung Merah Putih.
