Pembunuhan dan Penguburan Mayat di Jalan Tol Bogor
Key Discussion – Kasus pembunuhan dan pembuangan mayat wanita berinisial AA (25) di Jalan Tol BORR, Kota Bogor, akhirnya terungkap setelah polisi menangkap tersangka, M Febryan (MF) alias Ambon (26), yang terguling di tol saat kabur dari kejaran. Pada hari kejadian, korban dianiaya menggunakan dasi dan kemudian dibuang jasad di lokasi yang disebutkan dalam pengakuan pelaku. “Di dalam mobil dieksekusi. Eksekusi terjadi di daerah Pakansari, dekat Stadion Pakansari. Korban dijerat dengan dasi, lalu pingsan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, Senin (25/5). Peristiwa ini memicu perhatian publik karena menggambarkan aksi brutal yang terjadi di jalur layang yang sering digunakan masyarakat.
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembunuhan
Tersangka MF sudah merencanakan tindakannya sejak bertemu korban di Air Mancur pada 2 Mei 2026. Saat itu, korban menanyakan kondisi orang tua pelaku, yang memicu rasa sakit hati tersangka. “Korban menyampaikan ‘saya sudah tidak punya orang tua’, sehingga muncul kalimat-kalimat yang menyakiti,” terang Rio. Berdasarkan emosi yang memicu, pelaku memutuskan untuk menyusul korban ke lokasi pertemuan kembali, yaitu Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, pada Jumat (22/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam Key Discussion ini, polisi menyebutkan bahwa pelaku mengancam korban dengan golok jika terjadi perlawanan, namun korban sudah pingsan sebelum penggunaan alat tersebut.
“Golok belum dipergunakan, karena korban sudah lemas saat dianiaya. Dasi berwarna biru digunakan untuk menjerat korban,” tambah AKP Bagus Azi Lesmana, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota. Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku membawa jasadnya muter-muter hingga mencapai area Yasmin. Menurut pengakuan MF, korban mulai bergerak di lokasi tersebut, sehingga dijadikan kesempatan untuk membuang mayat.”
Detik-Detik Kejadian
Kasus ini memperlihatkan momen tubuh korban jatuh dari jalan layang Tol BORR yang terekam oleh kamera CCTV. Video tersebut menjadi viral di media sosial, menunjukkan aksi biadab pelaku yang melempar korban ke bawah jembatan. Dalam Key Discussion, polisi menjelaskan bahwa korban ditemukan tak bernyawa di lokasi Sholeh Iskandar pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 01.15 WIB. Setelah itu, pelaku kabur ke arah Garut dengan mobil korban, tetapi akhirnya ditangkap saat terguling di tol akibat kejaran petugas.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil memperoleh bukti-bukti yang mengungkap bahwa MF sudah menyiapkan peralatan pembunuhan, termasuk golok dan dasi berwarna biru, dalam tasnya. Dasi digunakan sebagai alat untuk mencekik korban, sementara golok menjadi ancaman saat korban berusaha menolak. Tindakan yang dilakukan MF dianggap sangat sadis, karena korban dibuang jasad tanpa upaya penyelamatan lebih lanjut. “Tindakan yang dilakukan sangat biadab, seperti melempar korban dari jalan tol ke bawah,” lanjut Rio.
Motif dan Hubungan Tersangka dengan Korban
Diduga, MF mengambil kesempatan untuk membalas rasa sakit hati yang ditimbulkan oleh korban pada pertemuan sebelumnya. Dalam Key Discussion, polisi menjelaskan bahwa korban dan pelaku adalah teman masa SMA yang kembali bertemu setelah bertahun-tahun. Pada 2 Mei 2026, mereka bertemu di Air Mancur, di mana korban bertanya tentang kondisi orang tua MF, yang memicu emosi pelaku. “Korban menyampaikan kekesalan terhadap keluarga pelaku, sehingga membuat MF terdorong untuk melakukan pembunuhan,” kata Azi Lesmana.
Setelah kejadian di Air Mancur, MF merencanakan pertemuan kedua dengan korban di Jalan Sholeh Iskandar. Ia mengira korban tidak akan mengira bahwa ia sudah siap untuk mengambil tindakan. “Pertemuan itu menjadi momen ideal untuk mengakhiri hubungan korban dan pelaku,” tambah Rio. Dalam Key Discussion, fakta bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan masa lalu menjadi salah satu alasan utama kenapa kasus ini menarik perhatian publik. Selain itu, tempat kejadian berada di jalur layang yang sering dilalui oleh banyak pejalan kaki dan pengendara, sehingga menambah kejutannya.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Pasca penemuan jasad korban, polisi melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan pelaku. Dalam Key Discussion, Kombes Rio Wahyu Anggoro menyebutkan bahwa tim investigasi berhasil memperoleh petunjuk dari CCTV dan saksi mata. Pelaku MF ditangkap setelah melakukan kejaran dengan polisi di jalur Tol BORR. “Setelah korban ditemukan, kami langsung mengejar MF, yang terguling di tol saat kabur,” jelas Rio. Penangkapan ini menandai penyelesaian kasus yang sudah berlangsung selama beberapa hari.
Dalam Key Discussion, polisi juga memperlihatkan proses penyelidikan yang melibatkan analisis bukti-bukti fisik dan rekaman kamera. Jasad AA ditemukan di lokasi yang sama dengan tempat pertemuan mereka, menunjukkan bahwa perencanaan pembunuhan dilakukan secara terstruktur. Selain itu, polisi mengungkap bahwa MF membawa mobil korban ke arah Garut setelah membunuh korban, kemudian melarikan diri hingga terjebak dalam kejaran. “MF mencoba menghindari petugas dengan mempercepat laju mobil, tetapi akhirnya terguling di jalur tol,” tambah Azi Lesmana.
Kejadian ini menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat. Beberapa warga menyebutkan bahwa kebrutalan yang terjadi di jalur layang Tol BORR memicu kecaman terhadap tindakan MF. Dalam Key Discussion, kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana rasa sakit hati bisa berubah menjadi tindakan ekstrem. Penyidik menyatakan bahwa MF akan dihadapkan ke pengadilan untuk menghadapi tuntutan hukum berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. “Kasus ini memperlihatkan bagaimana hubungan pribadi bisa menjadi penyebab kekerasan terhadap nyawa orang lain,” tutup Kombes Rio.
