Berita Bisnis

Topics Covered: Menhub: 1.058 Kecelakaan Perlintasan Sebidang, 80 Persen Tak Dijaga

Topics Covered: 1.058 Kecelakaan Perlintasan Sebidang, 80 Persen Tak Dijaga

Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Topics Covered: Menurut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dalam tiga tahun terakhir tercatat 1.058 kecelakaan di perlintasan sebidang. Menurutnya, kecelakaan ini tidak hanya disebabkan oleh faktor kesadaran pengguna jalan, tetapi juga oleh kurangnya pengawasan di titik-titik perlintasan tersebut.

“Dari data yang telah kami kumpulkan, terdapat 1.058 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang selama tiga tahun terakhir. Meski ada penurunan jumlah insiden dibandingkan tahun sebelumnya, kami tetap memprioritaskan upaya peningkatan keselamatan di sektor transportasi,” jelas Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Kamis (21/5).

Dudy menyampaikan bahwa meskipun angka kecelakaan masih tinggi, terdapat tren penurunan setiap tahun. Pada tahun 2024 tercatat 337 kejadian, lalu turun menjadi 291 pada 2025, dan hingga 1 Mei 2026, jumlahnya mencapai 102 insiden. Namun, ia menegaskan bahwa penurunan ini tidak cukup signifikan untuk mengabaikan masalah utama, yaitu pengawasan yang kurang di perlintasan sebidang.

Langkah Peningkatan Keselamatan

Topics Covered: Pemerintah terus menekankan pentingnya peningkatan keselamatan kerja di bidang transportasi. Dudy mengungkapkan bahwa data penurunan jumlah kecelakaan adalah bukti bahwa berbagai upaya yang dilakukan telah memberikan dampak positif, meskipun perlu diperkuat lebih lanjut.

“Kami mengakui bahwa langkah-langkah peningkatan keselamatan mulai menunjukkan hasil. Namun, untuk mencapai target yang lebih baik, perlu ada peningkatan disiplin di berbagai titik perlintasan sebidang,” tambahnya.

Dudy menjelaskan bahwa sekitar 80 persen dari kecelakaan di perlintasan sebidang disebabkan oleh ketiadaan pengawasan. Dari total kejadian tersebut, 55 persen melibatkan sepeda motor, sedangkan 45 persen terjadi pada kendaraan mobil. Ia menekankan bahwa peningkatan pengawasan menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan.

Peran Gapeka dalam Pengaturan Operasional

Topics Covered: Menurut Dudy, seluruh pekerja di sektor perkeretaapian wajib mematuhi grafik perjalanan kereta (gapeka) secara ketat. Gapeka berfungsi sebagai pedoman utama dalam mengatur waktu, jarak, kecepatan, dan persilangan kereta api, sehingga disiplin terhadap aturan ini menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan.

“Gapeka adalah alat penting untuk mengontrol operasional kereta api. Dengan mengikuti gapeka, risiko tabrakan di perlintasan sebidang bisa diminimalkan. Kami sedang berupaya memastikan semua pihak memahami dan menerapkan gapeka secara tepat,” tutur Dudy.

Menurut Dudy, setelah terjadi kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4), pemerintah akan memperkuat pengawasan di berbagai titik perlintasan sebidang. Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut menjadi pengingat penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya perlintasan yang tidak dijaga.

Tindak Lanjut Pasca-Kecelakaan di Bekasi Timur

Topics Covered: Setelah kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur, pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengawasan dan keselamatan di sepanjang jalur kereta api. Dudy mengatakan bahwa tindak lanjut ini melibatkan peningkatan personel pengawas dan pemasangan fasilitas pencahayaan serta marka jalan di titik-titik rawan.

“Kecelakaan di Bekasi Timur menjadi momentum untuk mengambil langkah lebih tegas. Kami akan memastikan semua perlintasan sebidang dilengkapi dengan perangkat pengawasan yang optimal,” tegas Dudy.

Dudy juga menyoroti perluasan penerapan teknologi seperti sensor dan CCTV di perlintasan sebidang. Menurutnya, teknologi ini bisa membantu mempercepat respons dalam mengatasi kecelakaan dan memberikan data yang lebih akurat untuk perbaikan ke depan.

Leave a Comment