UPN Veteran Yogya Terapkan Key Strategy untuk Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Key Strategy – UPN Veteran Yogyakarta telah meluncurkan Key Strategy yang menjadi pilar utama dalam menangani dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen. Tindakan ini muncul setelah laporan dari dua korban yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama proses bimbingan skripsi dan magang. Dengan Key Strategy, kampus memastikan proses penanganan dilakukan secara cepat dan transparan, sekaligus mengamankan keharmonisan lingkungan belajar. Insiden ini memicu respons publik yang cukup luas, terutama setelah diberitakan di berbagai platform media sosial.
Kebijakan Key Strategy di UPN Veteran Yogya berfokus pada tiga langkah utama: pengumpulan bukti, pemeriksaan yang objektif, dan keputusan sementara penonaktifan dosen terlibat. Selain itu, langkah ini juga mencakup perlindungan identitas pelapor dan korban, serta komunikasi terbuka dengan para mahasiswa. Pemerkosaan yang dilakukan oleh dosen tersebut diungkap melalui berbagai bentuk interaksi, seperti ajakan makan, menawarkan bantuan koreksi tugas, dan meminta ditemani ke lokasi pengabdian. Pelaku juga memberi informasi lowongan pekerjaan dan mengajak korban ke tempat kerja, yang menimbulkan dugaan penyalahgunaan relasi kuasa.
Langkah Pemulihan dan Evaluasi dalam Key Strategy
Rektorat UPN Veteran Yogya menetapkan keputusan resmi berupa Surat Keputusan Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 pada 19 Mei 2026, sebagai bentuk Key Strategy dalam menyikapi dugaan kekerasan seksual. Keputusan ini berisi pedoman untuk menonaktifkan dosen yang disinyalir melakukan tindakan tidak etis, sementara penyelidikan berlangsung. Kampus menegaskan bahwa mereka tidak hanya mengambil keputusan berdasarkan laporan awal, tetapi juga melalui proses evaluasi yang menyeluruh. Dengan Key Strategy, UPN berharap menegaskan komitmen terhadap lingkungan akademik yang aman, serta memberikan contoh bagaimana institusi pendidikan dapat tanggap terhadap isu kekerasan seksual.
“Key Strategy ini dirancang agar penyelidikan tidak terganggu oleh aktivitas pelaku selama proses berlangsung. Kami juga ingin menunjukkan bahwa UPN tidak hanya reaktif, tetapi proaktif dalam membangun sistem pencegahan,” ujar Iva Rachmawati, Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogya.
Kampus telah memperkuat koordinasi antar departemen untuk memastikan setiap laporan kekerasan seksual ditangani secara profesional. Dalam Key Strategy, UPN juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi digital sebagai alat pemantauan, seperti sistem pelaporan online dan komunikasi terbuka dengan pengguna media sosial. Selain itu, mereka berencana melibatkan komunitas akademik dalam penguatan kesadaran akan kekerasan seksual, termasuk pelatihan untuk dosen dan mahasiswa. Pihak berwenang juga berkomitmen untuk memberikan dukungan psikologis kepada korban, guna memastikan proses penyelidikan berjalan lancar.
Keputusan penonaktifan dosen terduga tidak hanya berdampak pada proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi contoh Key Strategy dalam memperkuat nilai-nilai keadilan di lingkungan kampus. UPN Veteran Yogya telah menyusun protokol investigasi yang menyeluruh, mulai dari pengumpulan bukti hingga pembuatan rekomendasi keputusan. Proses ini bertujuan meminimalkan risiko pengulangan insiden, sekaligus menjaga reputasi institusi sebagai penyelenggara pendidikan berkualitas. Dengan Key Strategy yang diaplikasikan, UPN berharap menciptakan lingkungan yang lebih sehat, terutama bagi mahasiswi yang sering menjadi korban.
Langkah Key Strategy ini juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan tindakan kampus dengan standar nasional tentang perlindungan hak-hak akademik. Selain itu, kebijakan ini diharapkan menjadi dasar untuk penguatan mekanisme pencegahan kekerasan di institusi pendidikan lain. UPN Veteran Yogya menegaskan bahwa Key Strategy mereka bukan hanya sekadar keputusan sementara, tetapi merupakan bagian dari keseluruhan strategi untuk menjaga kualitas pendidikan dan keadilan di kampus. Masyarakat kampus pun diimbau untuk tetap aktif dalam memberikan masukan dan memantau penerapan Key Strategy ini.
