Key Discussion: Kemdiktisaintek Perkenalkan Penggunaan Istilah “Rekayasa” dalam Nama Prodi
Key Discussion menjadi topik utama dalam pembahasan terkini oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait penggunaan istilah “rekayasa” dalam nama program studi (prodi) ilmu teknik. Perubahan ini diinisiasi sebagai bagian dari upaya memperbarui terminologi pendidikan tinggi Indonesia agar lebih selaras dengan istilah internasional, khususnya dalam bidang teknologi. Keputusan resmi terkait penggantian istilah tersebut diumumkan dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025, yang menetapkan standar nama prodi untuk akademik dan profesional.
Keputusan dan Penjelasan Kemdiktisaintek
Dalam Key Discussion yang diadakan di Jakarta, Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa penggunaan istilah “rekayasa” bertujuan untuk mencerminkan konsep penerapan ilmu pengetahuan dalam merancang dan mengoperasikan sistem secara efektif. Kata “rekayasa” dianggap lebih tepat menggambarkan pendekatan modern dalam pendidikan teknik, termasuk di bidang kewirausahaan, inovasi, dan penerapan teknologi mutakhir. Selain itu, istilah ini juga diharapkan memudahkan pemahaman masyarakat, termasuk lulusan dan calon mahasiswa, tentang relevansi program studi dengan kebutuhan industri.
“Istilah ‘rekayasa’ bukanlah perubahan mutlak, melainkan upaya menyesuaikan terminologi akademik dengan konsep global. Nama prodi teknik akan tetap valid, namun penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program pendidikan,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam Key Discussion.
Pertimbangan dan Konteks Perubahan
Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa penggunaan “rekayasa” tidak menghilangkan istilah “teknik” dalam sistem pendidikan. Dalam Key Discussion, mereka menegaskan bahwa istilah “teknik” masih tetap diakui sebagai bagian dari pendidikan tinggi Indonesia, terutama dalam prodi seperti teknik sipil, teknik elektro, dan teknik industri. Namun, istilah “rekayasa” lebih tepat digunakan untuk program yang menekankan penerapan teknologi, pengembangan solusi inovatif, serta kolaborasi lintas disiplin ilmu.
“Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk merefleksikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam konteks global. Prodi teknik akan tetap relevan, tetapi istilah ‘rekayasa’ akan menjadi alat untuk memperkuat identitas program yang lebih modern,” tambah juru bicara Kemdiktisaintek.
Penyesuaian dalam Kurikulum dan Pemangku Kepentingan
Key Discussion juga membahas bahwa perubahan istilah ini akan diintegrasikan ke dalam kurikulum serta pengelolaan program studi di tingkat universitas. Hal ini melibatkan kerja sama antara Kemdiktisaintek, institusi pendidikan, dan lembaga industri untuk memastikan bahwa standar kompetensi lulusan tetap terjaga. Dalam Key Discussion, dijelaskan bahwa prodi teknik yang diberi nama “rekayasa” akan mengadopsi metode pembelajaran yang lebih berfokus pada praktik, pemecahan masalah, dan penerapan langsung di lapangan.
“Kemdiktisaintek berharap perubahan ini mendorong sinergi antara pendidikan tinggi dan kebutuhan industri. Prodi teknik yang dinamai ‘rekayasa’ akan memiliki keunggulan dalam menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan teknologi masa depan,” ujar peserta Key Discussion.
Perkembangan Teknologi dan Penggunaan Istilah
Penggunaan istilah “rekayasa” dalam prodi teknik dianggap sebagai bagian dari adaptasi pendidikan tinggi Indonesia terhadap tren global. Dalam Key Discussion, dijelaskan bahwa istilah “rekayasa” lebih umum digunakan dalam bidang multidisipliner, seperti rekayasa perangkat lunak, rekayasa lingkungan, dan rekayasa material. Perubahan ini juga bertujuan untuk memudahkan komunikasi antar universitas dalam menyesuaikan program studi dengan standar internasional.
Respons dari Perguruan Tinggi dan Masyarakat
Dalam Key Discussion, Kemdiktisaintek menyampaikan bahwa perguruan tinggi diberi kebijakan fleksibel untuk menyesuaikan nama prodi. Namun, beberapa institusi pendidikan menyatakan bahwa istilah “teknik” sudah sangat dikenal dan tidak perlu diganti secara paksa. Masyarakat dan mahasiswa juga diminta untuk memahami bahwa perubahan istilah ini tidak mengubah isi kurikulum, tetapi hanya menyesuaikan cara menyebutnya agar lebih up-to-date.
“Key Discussion menegaskan bahwa kualitas pendidikan tinggi tetap menjadi prioritas utama. Perubahan istilah tidak memengaruhi kompetensi akademik mahasiswa atau standar program studi,” papar salah satu peserta diskusi.
Kesimpulan dan Tantangan di Depan
Pembaruan istilah prodi teknik menjadi rekayasa dalam Key Discussion diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di bidang pendidikan tinggi. Namun, tantangan seperti kesadaran masyarakat, kebutuhan pengadaan sumber daya, dan adaptasi oleh universitas masih menjadi fokus perhatian. Kemdiktisaintek menekankan bahwa perubahan ini tidak terlepas dari evaluasi berkala terhadap program studi, termasuk dalam aspek kurikulum, fasilitas, dan pengajar.
