Berita Peristiwa

Topics Covered: Walkot Jogja Akan Temui Ahli Waris soal Penjualan Rumah Prof Sardjito

Topics Covered: Wali Kota Jogja Bertemu Ahli Waris soal Rumah Prof Sardjito

Pemkot Yogyakarta Siapkan Langkah untuk Diskusikan Penjualan Rumah Tokoh Kebangsaan

Topics Covered – Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan rencana untuk bertemu langsung dengan ahli waris dari Prof dr M Sardjito, tokoh penting sejarah yang pernah menjadi rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan juga dikenal sebagai pahlawan nasional. Rencana ini dilakukan sebagai langkah awal dalam memperjelas nasib rumah yang diwariskan oleh beliau, yang berada di Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman. Hasto mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan keterlibatan Pemkot Yogyakarta dalam proses penjualan properti tersebut, dengan harapan bisa menjaga nilai sejarah dan budaya rumah ini.

Warisan Budaya yang Dijual demi Pelestarian

Rumah yang merupakan bagian dari warisan budaya Prof Sardjito terletak di tengah kota Yogyakarta dan memiliki nilai sejarah yang tinggi. Keluarga ahli waris, seperti Budhi Susanto (70), menyatakan keinginan menjual bangunan ini untuk memastikan penggunaan yang lebih baik, seperti diubah menjadi museum atau fasilitas pendidikan. Hasto menyebutkan bahwa rumah ini pernah ditawarkan kepada sejumlah institusi, termasuk UGM, UII, dan RSUP dr. Sardjito, tetapi hingga kini belum ada kesepakatan pasti. “Rumah ini memiliki potensi untuk dijadikan pusat pembelajaran sejarah, jadi kita perlu melibatkan berbagai pihak agar tetap terjaga,” ujar Hasto.

Usulan Kolaborasi untuk Pelestarian Bangunan Bersejarah

Wali Kota Jogja menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot Yogyakarta, UGM, dan RSUP dr. Sardjito dalam mengakuisisi rumah tersebut. Menurut Hasto, bangunan ini memiliki makna khusus karena berkaitan dengan kontribusi Prof Sardjito dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Ia juga menyebutkan bahwa rumah ini pernah menjadi tempat lahirnya obat tradisional legendaris ‘Calcusol’ yang diproduksi oleh PT. Perusahaan Jamu Tradisional (PJT) Dr. Sardjito. “Nilai sejarahnya sangat luar biasa, jadi kita perlu menimbang baik-baik sebelum membuat keputusan akhir,” tambahnya.

Kendala Anggaran dan Strategi Mempercepat Proses Penjualan

Pemkot Yogyakarta masih menghadapi tantangan dalam menyelesaikan proses pelelangan rumah tersebut. Anggaran tahun 2026 yang sudah dialokasikan belum cukup untuk memastikan pembelian resmi. Hasto menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi ketersediaan dana atau berdiskusi dengan pihak terkait untuk mempercepat keputusan. “Kita perlu mempertimbangkan potensi pemakaian rumah ini sebagai bagian dari warisan budaya yang dinilai penting untuk keberlanjutan sejarah Yogyakarta,” terang Hasto. Ia juga menekankan perlunya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan properti tersebut.

“Saya ikut berharap rumah ini tidak diambil oleh pihak swasta atau perorangan, karena sejarahnya sangat berharga. Maka kita perlu memastikan bahwa penggunaannya tetap sesuai dengan tujuan awal,” sambung Hasto.

Harapan Keluarga agar Bangunan Terjaga sebagai Simbol Kebangsaan

Keluarga Sardjito yang tinggal di dalam rumah tersebut berharap properti ini tidak diubah menjadi pusat bisnis atau tempat hiburan. Budhi Susanto mengungkapkan bahwa mereka telah menawarkan rumah kepada 10 pihak, termasuk mantan wali kota, para pengusaha, dan institusi pendidikan. “Kita ingin rumah ini tetap dijaga sebagai bagian dari kekayaan budaya, jadi kita perlu jaminan bahwa penggunaannya akan sesuai dengan visi Pak Sardjito,” katanya. Ia menekankan bahwa rumah ini memiliki makna luar biasa bagi masyarakat Yogyakarta.

“Rumah ini bukan hanya bangunan, tapi juga simbol perjuangan kebangsaan dan dedikasi terhadap pendidikan. Jadi, kita perlu menjaga nilai-nilainya,” tambah Budhi Susanto.

Keterlibatan Dana Keistimewaan dalam Pelestarian Warisan Sejarah

Sejumlah anggota keluarga mengusulkan agar Pemkot Yogyakarta memanfaatkan dana keistimewaan (danais) dalam proses pelelangan. Dana tersebut diperuntukkan untuk pengembangan sejarah dan budaya, dan menurut Budhi, bisa menjadi solusi untuk memastikan rumah ini tidak hilang dari kepemilikan umum. “Kita sudah mengajukan proposal untuk penggunaan danais, tapi kita perlu waktu untuk menunggu respons dari Gubernur DIY,” ujarnya. Hasto juga menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan institusi terkait dalam diskusi ini untuk memastikan langkah yang tepat.

Leave a Comment