Imipas Bakal Usut Sosok dalam Foto di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Table of Contents
Imipas Periksa Foto dan Fasilitas Khusus yang Ditemukan di Lapas Cibinong
Kabarberita911.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memperluas pemeriksaan atas temuan fasilitas hunian lengkap di Lapas Kelas IIA Cibinong. Salah satu fokus penyelidikan ialah identitas sosok yang fotonya sempat terpajang di bangunan tersebut, serta hilangnya sejumlah barang setelah inspeksi Ombudsman.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menyampaikan bahwa bangunan yang menjadi perhatian itu tercatat sebagai rumah dinas. Namun, foto yang sebelumnya ada di lokasi disebut tidak sesuai dengan pihak yang semestinya menggunakan rumah dinas tersebut.
“Ini foto siapa dan ke mana fotonya itu pun sudah kita cari sekarang. Kemarin ada fotonya, ini sekarang enggak ada fotonya, itu jadi sasaran kami,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9).
Keberadaan foto itu dinilai penting karena dapat membantu menjelaskan siapa yang berkaitan dengan penggunaan bangunan di dalam area lembaga pemasyarakatan tersebut. Imipas juga menelusuri alasan foto itu dapat berada di rumah dinas, meski dokumen penetapan penggunaan rumah telah tersedia.
“Kenapa kok bisa ada foto di sini. Karena saya sudah melihat itu ada SK-nya rumah dinas, tapi kok bisa ada foto orang lain, ini kita sedang dalami,” imbuhnya.
Barang yang Disebut Ombudsman Turut Ditelusuri
Pemeriksaan tidak hanya menyasar foto. Imipas juga membandingkan kondisi lokasi saat tim Ombudsman datang dengan keadaan ketika Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto melakukan kunjungan.
Rudi melihat adanya perbedaan antara dua kunjungan tersebut. Sejumlah perlengkapan yang sebelumnya disebut berada di fasilitas itu, seperti televisi dan kulkas, tidak lagi ditemukan ketika pemeriksaan lanjutan dilakukan.
“Saya melihat ada perbedaan untuk itu, tadi yang sudah saya sebutkan foto, barang-barang perlengkapan TV, kulkas semua yang disebutkan Ombudsman itu menjadi sasaran pemeriksaan kita,” jelasnya.
Penelusuran diarahkan pada keberadaan barang-barang tersebut, pihak yang memindahkannya, serta alasan pemindahan dilakukan. Langkah ini diperlukan untuk menyusun gambaran utuh mengenai kondisi hunian sebelum dan sesudah sidak.
“Di mana, kok sekarang ga ada, siapa yang memindahkan, tentunya memindahkan ini yang bertanggung jawab, kenapa dipindahkan, nanti akan ketemu,” sambung Rudi.
Perbedaan kondisi lokasi menjadi perhatian karena fasilitas yang dilaporkan Ombudsman bukan sekadar perlengkapan dasar. Bangunan itu disebut memiliki ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.
Lima Pejabat Lapas Dinonaktifkan
Dalam rangka mendukung proses pemeriksaan, Imipas telah menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Kelima posisi tersebut mencakup kepala lapas, kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), kepala seksi pembinaan narapidana dan anak didik (Kasi Binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban, serta kepala urusan umum.
Penonaktifan itu dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan secara menyeluruh terhadap peristiwa yang menyebabkan fasilitas tersebut ditemukan di area lapas. Imipas ingin memastikan rangkaian kejadian, pengelolaan bangunan, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan kondisi itu dapat diperiksa secara mendalam.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tuturnya.
Langkah administratif terhadap para pejabat tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan yang muncul. Pemeriksaan masih diperlukan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran tata kelola, penyalahgunaan fasilitas, atau persoalan lain yang berkaitan dengan keberadaan hunian khusus itu.
Temuan Hunian Lengkap dan Dugaan Pembayaran
Sebelumnya, anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap adanya beberapa bangunan dengan fasilitas lengkap di lingkungan Lapas Cibinong. Temuan ini menjadi sorotan karena salah seorang penghuni yang dimintai keterangan berstatus warga binaan atau narapidana.
Penghuni tersebut mengaku membayar agar dapat menempati fasilitas itu. Meski demikian, informasi mengenai nominal yang dibayarkan belum diperoleh. Saat proses permintaan keterangan berlangsung, petugas mendatangi lokasi sehingga tim Ombudsman tidak dapat menggali penjelasan lebih jauh.
Di kawasan hunian yang sama, Ombudsman juga menemukan pembangunan fasilitas gym. Selain itu, terdapat rencana pembangunan minigolf. Temuan lain yang ikut dicatat adalah kulkas berisi botol minuman keras di area klaster tersebut.
Rangkaian fakta itu membuat pemeriksaan Imipas tidak hanya menyangkut status satu bangunan atau satu foto. Penelusuran juga berkaitan dengan pengawasan internal, penggunaan sarana negara, akses warga binaan terhadap fasilitas tertentu, serta pengendalian barang yang berada di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Lapas pada dasarnya menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan bagi warga binaan. Karena itu, perbedaan fasilitas yang mencolok dan dugaan adanya pembayaran untuk memperoleh tempat tinggal tertentu menjadi isu yang perlu dijelaskan secara terbuka melalui pemeriksaan yang akurat.
Hasil pemeriksaan Imipas akan menentukan langkah lanjutan terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab. Untuk saat ini, perhatian utama tertuju pada identitas sosok dalam foto, asal-usul fasilitas yang pernah ditemukan, alasan barang-barang itu kemudian tidak ada, serta mekanisme pengawasan yang memungkinkan kondisi tersebut terjadi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Imipas Bakal Usut Sosok dalam Foto?
Imipas Bakal Usut Sosok dalam Foto is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Imipas Bakal Usut Sosok dalam Foto matter?
Imipas Bakal Usut Sosok dalam Foto matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
