Berita Peristiwa

Main Agenda: Rumah Pahlawan Nasional Prof Sardjito di Jogja Akan Dijual

Rumah Pahlawan Nasional Prof Sardjito di Jogja Akan Dijual

Main Agenda – Artikel Main Agenda ini mengupas peristiwa penting yang sedang menjadi sorotan publik, yaitu rencana penjualan rumah pahlawan nasional Prof dr M Sardjito di Kota Yogyakarta. Bangunan bersejarah tersebut, yang terletak di Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, kini dijadikan bahan pertimbangan oleh pihak keluarga. Sebagai salah satu bagian dari Main Agenda nasional, rumah ini memiliki nilai sejarah tinggi yang tidak boleh terabaikan. Sardjito, yang dikenal sebagai tokoh kesehatan dan pendidikan, memperoleh gelar Pahlawan Nasional Indonesia karena kontribusinya yang luar biasa dalam bidang kesehatan. Rumah ini, yang berdiri sejak tahun 1980, sekarang menjadi pusat perhatian karena berpotensi dijual.

Jejak Sejarah dalam Arsitektur Khas

Main Agenda ini tidak hanya menjadi tempat tinggal Sardjito, tetapi juga menyimpan jejak sejarah yang menggambarkan perkembangan arsitektur dan budaya di Yogyakarta. Bangunan dengan gaya arsitektur India yang khas ini dibangun sebelum kemerdekaan Indonesia, sebelumnya digunakan sebagai tempat tinggal rektor UGM. Bangunan ini memiliki luas tanah 1.206 meter persegi dan bangunan utamanya mencapai sekitar 800 meter persegi. Budhi Santoso, kerabat dekat Sardjito, menjelaskan bahwa sejarah rumah ini mulai tercatat ketika dihuni oleh warga Inggris. Sejak dulu, bangunan ini dipandang sebagai simbol keberadaan Main Agenda dalam komunitas lokal.

Arsitektur yang memadukan unsur tradisional dan kolonial ini tetap terjaga dengan baik. Dinding yang berwarna putih dan atap yang memiliki motif khas Indonesia mencerminkan perpaduan budaya yang unik. Budhi mengatakan, bangunan ini terus dipelihara meski tidak pernah digunakan secara penuh. “Rumah ini peninggalan Pak Sardjito, ya dan sekarang dijual,” tambah Budhi, menegaskan bahwa Main Agenda ini tetap menjadi aset berharga bagi masyarakat Yogyakarta.

Kisah Keluarga dan Harapan Masa Depan

Sejak Sardjito meninggal dunia pada tahun 1980, rumah ini dihuni oleh Budhi Santoso. Meski tidak memiliki hubungan langsung dengan pihak keluarga, Budhi menjelaskan bahwa rumah ini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka. “Saya berharap Main Agenda ini bisa terus digunakan sebagai pusat sejarah,” ujarnya. Pemilik sebelumnya, Soeko Emi, isteri Sardjito, masih menetapkan warisan yang ditinggalkan oleh suaminya, termasuk penemuan obat peluruh batu urine bernama Calcusol yang diproduksi PT Perusahaan Jamu Tradisional (PJT) Dr Sardjito. Kantor operasional usaha ini berada di bagian belakang rumah, yang telah berdiri sejak 1986 dan mencapai puncak kejayaan pada 2005.

Kini, Budhi mulai merasa kesulitan merawat rumah tersebut. Renovasi berulang setiap lima tahun membutuhkan biaya besar, dan ia mengakui bahwa dana yang tersedia terbatas. Dua cucu Sardjito, Alita dan Dyani Poedjioetomo, tinggal di Jakarta, sehingga membuat perencanaan penjualan lebih mudah. “Akhirnya dulu sudah saya berani, dengan berat hati saya sampaikan pada ahli waris semuanya karena hanya dua mereka setuju kalau ini dilepas,” tambah Budhi. Main Agenda ini, yang merupakan simbol perjuangan bangsa, kini menjadi bahan pertimbangan untuk dijadikan museum atau kembali difungsikan sebagai rumah dinas rektor.

Warisan Kesehatan dan Kebudayaan

Rumah ini tidak hanya menyimpan kenangan tentang peran Sardjito dalam bidang kesehatan, tetapi juga menjadi bukti kebudayaan yang terus bertahan. Di dalam ruangan yang tetap terawat, hiasan seperti lemari kaca dengan koleksi keris dan rak buku yang berisi karya teknologi farmasi, farmasetika, biografi tokoh nasional, serta Indian Philosophy Volume 2 karya Sarvepalli Radhakrishnan masih tersimpan rapi. Budhi menyatakan koleksi ini hampir tidak pernah digunakan, hanya dibersihkan dari debu. Foto-foto keluarga dan furniture peninggalan Sardjito juga tetap bersinar, seolah menantikan kepemilikan baru.

Main Agenda ini juga diharapkan bisa menjadi saksi bisu perjalanan sejarah kesehatan Indonesia. Kontribusi Sardjito dalam pengembangan farmasi tradisional dan pendidikan tinggi membuat rumah ini memiliki nilai lebih. Budhi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ia sudah menawarkan rumah tersebut kepada sekitar sepuluh pihak, termasuk UGM, UII, mantan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, dan Wali Kota Hasto Wardoyo. “Kalau UGM jelas bisa dipakai rumah dinasnya antar Rektor, kalau UII nanti terserah apa wong dulu Pak Sardjito jadi Rektor UII ya kan,” harap Budhi, menegaskan bahwa Main Agenda ini bisa menjadi aset kolektif bagi masyarakat.

Penjualan rumah ini juga memicu diskusi tentang pentingnya menjaga keberlanjutan warisan budaya. Sebagai bagian dari Main Agenda, rumah ini tidak hanya mengingatkan kita akan kejayaan masa lalu, tetapi juga menjadi medium untuk mengeksplorasi peran tokoh sejarah dalam masyarakat modern. Budhi menambahkan bahwa ia telah mempersiapkan beberapa opsi untuk penggunaan rumah ini, termasuk dijadikan pusat konservasi sejarah atau kembali menjadi tempat tinggal pribadi. Meski demikian, ia berharap ada pihak yang bersedia menjaga nilai sejarah yang diwariskan oleh Sardjito.

Beberapa pihak menyatakan tertarik membeli rumah ini untuk tujuan pengembangan komunitas. Dengan latar belakang historis yang kuat, rumah ini bisa menjadi pusat edukasi sejarah atau tempat pertemuan budaya. Main Agenda ini juga dianggap sebagai contoh bagaimana warisan tokoh penting bisa dikelola secara optimal. Dengan adanya penjualan, masyarakat pun bisa berpartisipasi dalam membangun kembali sejarah yang menginspirasi.

Leave a Comment