Berita Hukum Kriminal

Kantor Didemo Buntut Challenge Miras, Manajemen OT Minta Maaf

massa-dari-berbagai-ormas-demo-di-orang-tua-1786713555756_169
Foto : Sarah Moore - kabarberita911.com
Table of Contents
  1. Manajemen OT Group Minta Maaf Setelah Massa Protes Challenge Hafalan Al-Qur’an
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Manajemen OT Group Minta Maaf Setelah Massa Protes Challenge Hafalan Al-Qur’an

Kabarberita911.com – Direktur Newport, Handoko Sasongko, mewakili manajemen OT Group menemui para demonstran untuk menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui adanya dugaan penistaan agama yang terjadi terkait program tantangan menghafal ayat suci.

“Izinkan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada khususnya umat Islam atas dugaan penistaan agama,” kata Handoko kepada massa.

Sebelumnya, sekitar pukul 13.40 WIB, ratusan anggota berbagai ormas telah berkumpul di kawasan Cengkareng. Mereka datang menggunakan atribut masing-masing organisasi, termasuk Front Persaudaraan Islam, Bang Japar, BPPKB Banten, serta Forum Betawi Rempug. Sebuah mobil komando memimpin barisan massa menuju OT Building.

Syahrul Ahadi dari FPI menjelaskan bahwa tuntutan utama adalah permintaan maaf langsung dari pihak pengelola. Ia berharap kehadiran perwakilan OT Group di atas mobil komando dapat meredakan kemarahan umat Islam yang merasa tersakiti.

“Dalam hal ini kita meminta dari pihak pengelola, pihak Orang Tua secara langsung untuk menyampaikan permintaan maafnya. Saya harap langsung nanti di atas mobil komando. Dengan harapan apa? Justru dengan apa yang kita lakukan akan meredakan amarah umat Islam yang mereka telah tersakiti,” ujar Syahrul.

Aksi unjuk rasa tersebut menyebabkan kemacetan di Jalan Outer Ring Road. Kendaraan hanya mampu melaju satu lajur menuju Kembangan selama demonstrasi berlangsung. Massa mulai bubar pada pukul 16.00 WIB, dan lalu lintas kembali normal di semua lajur.

Proses Hukum Berjalan

Handoko menegaskan bahwa kasus ini telah masuk ranah hukum. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

“Mohon izin, ini sudah masuk kepada ranah hukum yang lagi berproses untuk saat ini. Dan kita bersama-sama untuk menunggu hasil dari proses tersebut,” ucap Handoko.

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka terkait insiden tersebut. Dua di antaranya, yaitu MC dan pembuat tantangan, langsung ditahan sejak Rabu, 12 Agustus 2026. Keduanya telah menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.

Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan rincian peran masing-masing tersangka. RES bertugas sebagai pembawa acara yang berinteraksi di depan booth. Tersangka M tampil melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara. Sementara itu, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Frequently Asked Questions

What is Kantor Didemo Buntut Challenge Miras Manajemen?

Kantor Didemo Buntut Challenge Miras Manajemen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kantor Didemo Buntut Challenge Miras Manajemen matter?

Kantor Didemo Buntut Challenge Miras Manajemen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment