Cegah Haji Ilegal, Timwas DPR-Kementerian Imipas Perkuat Koordinasi
Key Discussion dalam Upaya Penguatan Pengawasan Haji
Rapat koordinasi antara Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam Key Discussion yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, fokus utama adalah pencegahan haji ilegal yang dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan haji tahun ini.
“Key Discussion ini membahas langkah-langkah konkret untuk memperketat prosedur keberangkatan jemaah haji. Dengan koordinasi yang lebih erat antara DPR dan Imipas, kita bisa memastikan bahwa setiap orang yang ingin berangkat ke Saudi memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai aturan,” tutur Cucun dalam wawancara dengan Parlementaria.
Menurut Cucun, keberhasilan pencegahan haji ilegal bergantung pada keterlibatan aktif lembaga imigrasi. “Key Discussion yang kita lakukan hari ini menegaskan bahwa Imipas harus menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada celah bagi jemaah haji untuk berangkat secara tidak resmi,” jelasnya.
Strategi Koordinasi untuk Pencegahan Haji Ilegal
Langkah-langkah yang diusulkan dalam rapat Key Discussion mencakup penguatan pemeriksaan di bandara internasional dan perbaikan sistem pengawasan di sepanjang jalur perbatasan. “Key Discussion menekankan bahwa Imipas perlu mengintegrasikan data jemaah haji dengan sistem pengawasan terpadu, termasuk pemantauan lebih ketat terhadap visa dan dokumen keberangkatan,” tambahnya.
Salah satu rekomendasi dari Key Discussion adalah penerapan pengawasan berbasis teknologi untuk meminimalkan risiko penyimpangan. Cucun menyoroti pentingnya keterlibatan teknologi dalam menunjang kebijakan pencegahan haji ilegal, seperti penggunaan aplikasi digital untuk memverifikasi keberangkatan jemaah. “Key Discussion ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan terpercaya,” ujarnya.
“Dengan Key Discussion yang dilakukan secara rutin, kita bisa memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam meminimalisir praktik haji ilegal. Key Discussion juga membahas peran masyarakat dan pihak asing dalam mengawasi proses keberangkatan,” tambah Cucun dalam sesi diskusi.
Dalam Key Discussion, juga dijelaskan bahwa Arab Saudi telah memperketat akses masuk ke Raudhah dan tempat ibadah lainnya. “Key Discussion menyoroti upaya kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi untuk menjaga keaslian haji. Ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan,” kata Cucun.
Sebagai kesimpulan, Cucun menegaskan bahwa Key Discussion ini menjadi titik awal untuk memperkuat kolaborasi antara DPR dan Imipas. “Key Discussion akan terus dilakukan agar semua pihak terlibat dalam pencegahan haji ilegal. Tujuannya adalah menjaga integritas haji sebagai ibadah yang suci dan resmi,” pungkasnya.
