Berita Keuangan

OJK Tutup 1.220 Entitas Keuangan Ilegal, Mayoritas Pinjol

Foto : Anthony Martinez - kabarberita911.com
Table of Contents
  1. Langkah Tegas OJK dan IASC dalam Memberantas Kejahatan Keuangan Digital
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Langkah Tegas OJK dan IASC dalam Memberantas Kejahatan Keuangan Digital

Kabarberita911.com – Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatatkan pencapaian signifikan dalam melindungi masyarakat dari tindak penipuan digital. Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Juli 2026, lembaga ini berhasil mengumpulkan 637.055 laporan pengaduan dari masyarakat. Dari total laporan tersebut, tercatat 1.179.881 rekening yang dilaporkan terkait dugaan aktivitas penipuan.

Upaya pemblokiran akun telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sebanyak 607.210 rekening atau setara dengan 51,46 persen dari total rekening yang dilaporkan telah berhasil diblokir. Selain itu, IASC juga berhasil mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas penipuan digital.

Dalam hal perlindungan finansial korban, IASC berhasil memblokir dana senilai Rp724,1 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp204,3 miliar telah berhasil dikembalikan kepada para korban yang mengalami kerugian.

Penindakan Terhadap Entitas Keuangan Ilegal

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindak 1.220 entitas keuangan ilegal sepanjang periode Januari hingga 31 Juli 2026. Mayoritas entitas yang dihentikan merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Sepanjang periode Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya,” ujar Rizal dalam keterangan resmi, Kamis (6/8).

Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani menjelaskan bahwa dari total 1.220 entitas yang ditutup, sebanyak 951 merupakan pinjol ilegal. Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan 240 penawaran investasi ilegal, 27 aktivitas gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Koordinasi Menyeluruh untuk Pemberantasan Tindak Pidana

Deputi Bidang V Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Eko Dono Indarto menegaskan bahwa pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, terutama yang berkaitan dengan judi online dan penipuan digital, tidak bisa dilakukan secara parsial.

Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan. Ia mengatakan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, integrasi sistem digital lintas instansi, serta kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.

Peningkatan akuntabilitas platform digital juga dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Langkah tersebut perlu diiringi dengan penguatan edukasi, perlindungan masyarakat, dan berbagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.

Dalam rapat High Level Meeting (HLM), Dewan Pembina Satgas PASTI juga membahas sejumlah langkah strategis ke depan. Beberapa di antaranya meliputi pengembangan sistem kerja Satgas PASTI yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, hingga penanganan warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.

Frequently Asked Questions

What is OJK Tutup 1 220 Entitas Keuangan?

OJK Tutup 1 220 Entitas Keuangan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does OJK Tutup 1 220 Entitas Keuangan matter?

OJK Tutup 1 220 Entitas Keuangan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment