Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru Ditjen Pajak Usai Kisruh Data Restitusi
Main Agenda kebijakan pemerintah terus bergerak cepat, dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (12/5). Pergantian ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terkait masalah ketidakakuratan data restitusi pajak yang muncul dalam beberapa waktu terakhir. Purbaya menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan memperbaiki sistem dan menghindari kesalahan serupa dalam masa depan.
“Perpindahan pejabat dalam tubuh DJP merupakan bagian dari Main Agenda revitalisasi kinerja organisasi. Ini dilakukan untuk memastikan semua sektor berjalan optimal, terutama setelah kita menemukan ketidakcocokan data dalam proses restitusi,” tutur Purbaya saat menyampaikan sambutan di acara pelantikan.
Kisruh data restitusi pajak terjadi karena estimasi awal yang tidak sesuai dengan realisasi akhir tahun. Purbaya menegaskan bahwa di awal tahun, tim evaluasi menilai potensi restitusi relatif kecil, namun pada akhir tahun, angka tersebut justru meningkat tajam. “Data yang kita terima tidak hanya tidak sesuai dengan proyeksi, tapi juga menyebabkan ketidakpercayaan publik dan kesulitan dalam pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.
“Dalam rapat awal tahun, staf menyampaikan bahwa jumlah restitusi tidak besar. Namun, ketika data akhir tahun muncul, kita menyadari bahwa angkanya tiga kali lipat lebih tinggi dari estimasi. Ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem dan mengantisipasi risiko serupa,” tambah Purbaya.
Menurut Purbaya, Main Agenda pelantikan ini bertujuan mengoptimalkan peran masing-masing pejabat di DJP, yang kini diisi oleh delapan individu baru. Pergantian ini dipercaya dapat memperkuat kelembagaan dan mempercepat proses pelayanan pajak. “Dengan adanya perubahan struktur, diharapkan ada peningkatan kinerja dan kejelasan dalam pengelolaan data,” ungkapnya.
Daftar Pejabat Baru DJP
Delapan pejabat yang ditunjuk meliputi:
- Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian: Lindawaty menggantikan Suparno
- Naik Pelayanan Perpajakan: Ihsan Priyawibawa menggantikan Kurniawan Nizar
- Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen: Suparno menggantikan Edward Hamonangan Sianipar
- Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus: Muh. Tunjung Nugroho menggantikan Ihsan Priyawibawa
- Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur III: Paryan menggantikan Lindawaty
- Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan: Deward Hamonangan Sianipar menggantikan Muh. Tunjung Nugroho
- Kepala Kantor Pelayanan Perusahaan Masuk Bursa: Dessy Eka Putri menggantikan Ardiyanto Basuki
- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang: Devi Sonya Adrince
Purbaya menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari Main Agenda untuk mereformasi struktur organisasi DJP. Dia menjelaskan, setiap perubahan posisi diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi data, terutama dalam menyusun kebijakan pajak yang lebih responsif terhadap kebutuhan perekonomian nasional.
“Dengan Main Agenda ini, kita tidak hanya mengganti posisi, tapi juga menguatkan kompetensi dan visi organisasi. Ini akan memperkuat koordinasi antar-sektor dan memberikan kinerja yang lebih baik ke depannya,” tegas Purbaya.
Sejumlah pejabat baru tersebut dianggap memiliki kapasitas untuk menghadapi tantangan yang dihadapi oleh DJP. Beberapa di antaranya memiliki pengalaman di bidang pelayanan pajak dan manajemen data. Selain itu, pelantikan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki sistem administrasi keuangan setelah terjadi beberapa kisruh yang memengaruhi reputasi lembaga tersebut.