Berita Politik

Main Agenda: Partai Gelora Tolak Wacana Ambang Batas Parlemen DPRD

Partai Gelora Tolak Wacana Ambang Batas Parlemen DPRD

Pengambilan Posisi Pemimpin Partai

Main Agenda – Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, menolak rencana penerapan ambang batas parlemen untuk DPRD daerah melalui RUU Pemilu. Ia menegaskan bahwa pihaknya berpendirian untuk menghapus seluruh bentuk threshold, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Hal ini sejalan dengan penghapusan ambang batas pemilu presiden yang telah diterapkan sebelumnya.

Anis, yang juga menjabat Wakil Menteri Luar Negeri, menyampaikan bahwa saat ini masih berlangsung komunikasi dengan partai-partai lain terkait revisi UU Pemilu. Ia menambahkan bahwa proses tersebut masih dalam tahap awal.

“Partai Gelora secara prinsip memperjuangkan penghapusan segala bentuk threshold, baik untuk pusat maupun daerah, sebagaimana ambang batas untuk pilpres sudah dihapus,” ujar Anis usai menghadiri Bimtek partainya di Jakarta, Sabtu (13/6).

Usulan Dari Anggota DPR

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu diterapkan untuk DPRD provinsi dan kabupaten kota. Namun, ia menyarankan persentase berbeda untuk setiap tingkat. Misalnya, untuk tingkat nasional diusulkan 4-6 persen, sementara DPRD provinsi 4 persen dan kabupaten kota 3 persen.

“Dalam upaya menyeimbangkan dua aspek tersebut, saya menilai angka 4-6 persen adalah nilai ideal,” kata Doli saat dihubungi, Rabu (22/4).

Status RUU Pemilu

Meskipun RUU Pemilu telah masuk dalam agenda legislasi prioritas DPR, hingga kini belum ada rencana resmi untuk membahasnya bersama pemerintah. DPP Partai Gelora menolak wacana ambang batas parlemen untuk DPRD tingkat daerah, tetapi juga tidak menutup kemungkinan untuk diskusi lebih lanjut.

Leave a Comment