Berita Telekomunikasi

Special Plan: Mulai 1 Juli, Registrasi SIM Card HP Wajib Verifikasi Wajah

Mulai 1 Juli, Registrasi SIM Card HP Wajib Verifikasi Wajah

Special Plan – Dalam rangka penguatan keamanan digital, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan Special Plan baru yang akan diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini mengharuskan seluruh pelanggan yang ingin mendaftarkan atau mengganti kartu SIM ponselnya melakukan verifikasi wajah sebagai bagian dari proses registrasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan keamanan identitas pengguna di dunia digital, sekaligus meminimalkan risiko penipuan seperti spam call, phishing, atau penyalahgunaan nomor seluler oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Special Plan ini memastikan setiap pelanggan memiliki identitas yang diverifikasi secara mandiri melalui teknologi biometrik. Verifikasi wajah akan menjadi standar baru untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital,” terang Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Jakarta Pusat, Jumat (29/5).

Kebijakan ini merupakan bagian dari Special Plan yang dirancang untuk menjawab tantangan keamanan di sektor telekomunikasi. Dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah, data pelanggan akan di-cross-check dengan basis data penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sehingga mengurangi kemungkinan penggunaan nomor SIM oleh orang yang tidak memiliki izin resmi. Edwin menekankan bahwa kebijakan ini mencakup seluruh penyedia layanan seluler, termasuk operator telekomunikasi dan aplikasi e-commerce, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Keunggulan Teknologi Verifikasi Wajah

Verifikasi wajah dianggap lebih efektif dibandingkan metode sebelumnya, seperti penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga. Teknologi ini menawarkan kepraktisan karena prosesnya bisa dilakukan melalui aplikasi seluler, gerai fisik, atau situs resmi operator. Selain itu, pengguna tidak perlu mengingat password atau mengisi data tambahan yang rentan diretas. “Metode ini juga lebih cepat, sehingga mempercepat proses pendaftaran SIM card,” jelas Edwin.

Penggunaan biometrik dalam Special Plan ini diharapkan memberikan perlindungan lebih baik terhadap data pribadi. Data wajah hanya digunakan untuk membandingkan dengan informasi dari Dukcapil, dan tidak disimpan oleh operator atau pemerintah. Edwin menambahkan bahwa kebijakan ini mengurangi risiko kebocoran data karena informasi biometrik diproses secara terenkripsi dan hanya dibutuhkan untuk verifikasi saat pendaftaran.

Langkah Peningkatan Kualitas Layanan

Sejak awal 2026, Special Plan telah diuji coba di beberapa wilayah untuk mengevaluasi efektivitasnya. Hasil uji coba menunjukkan bahwa proses verifikasi wajah berjalan lancar dan menurunkan angka penggunaan SIM card ilegal. Selain itu, kebijakan ini juga memastikan operator memiliki data pelanggan yang lebih akurat, sehingga bisa mengoptimalkan penggunaan jaringan dan menekan penipuan berbagai jenis.

Dalam beberapa tahun terakhir, risiko penipuan di dunia digital meningkat pesat, dengan kerugian korban mencapai Rp9,5 triliun per April 2026. Edwin menuturkan, Special Plan adalah bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan teknologi dengan kebutuhan masyarakat. “Verifikasi wajah memberikan jaminan bahwa setiap nomor seluler memiliki identitas yang sah, sehingga transaksi digital lebih aman,” tambahnya.

Edwin juga menyebutkan bahwa Special Plan ini tidak hanya memperkuat keamanan, tetapi juga mendukung inisiatif pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang terpercaya. “Keberhasilan Special Plan akan menjadi langkah penting untuk memastikan ruang digital Indonesia bebas dari penyakit seperti kejahatan siber dan spam yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Para pelanggan yang sudah terdaftar sebelum 1 Juli 2026 diimbau untuk melakukan update data melalui verifikasi wajah. Edwin menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran akan diawasi ketat oleh Kominfo untuk memastikan keberlanjutan dan konsistensi kebijakan. “Dengan Special Plan ini, masyarakat bisa lebih yakin bahwa nomor seluler mereka tidak dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Leave a Comment