Berita Seleb

Laporkan Eks Asisten di Kasus TPPU, Diana Pungky Ngaku Rugi Rp25,2M

Foto : John Martinez - kabarberita911.com
Table of Contents
  1. Diana Pungky Tuntut Keadilan atas Kerugian Rp25,2 Miliar dari Mantan Asisten
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Diana Pungky Tuntut Keadilan atas Kerugian Rp25,2 Miliar dari Mantan Asisten

Kabarberita911.com – Bintang sinetron era 1990-an hingga awal 2000-an, Diana Pungky, resmi menyampaikan laporan kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mantan asistennya, Yulia (YS). Laporan tersebut telah diserahkan pada tanggal 1 Juli 2026 silam. Menurut AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, laporan ini mencakup berbagai pelanggaran hukum.

“Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari YS dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang,” tutur AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Minggu (2/8).

Detail Kerugian dan Bukti yang Disertakan

Dalam dokumen laporannya, Diana Pungky menyebutkan bahwa Yulia menjabat sebagai kepala pengurus rumah tangga. Terlapor diduga telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Dana-dana tersebut kemudian dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya semula.

Berdasarkan laporan dari pelapor, nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp25.279.201.727 atau sekitar Rp25,2 miliar, ucap Onkoseno. Dalam laporannya, Diana turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya dokumen berupa rekening koran hingga cek.

“Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh,” kata Onkoseno.

Yulia Dipanggil untuk Klarifikasi

Pada Rabu (29/7) lalu, Yulia diketahui telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan ihwal laporan tersebut. Septiadi Maulidin selaku kuasa hukum menyatakan kedatangan pihak Yulia saat itu bertujuan memberikan klarifikasi awal terkait laporan yang disampaikan bintang sinetron Jinny Oh Jinny tersebut.

“Klien kami Yulia saat ini undangan klarifikasi, yang di mana yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU,” kata Septiadi Maulidin, seperti diberitakan detikHot pada Rabu (29/7).

Tim kuasa hukum mengaku masih mendalami detail tuduhan tersebut. Mereka menilai tuduhan tersebut harus didasari oleh bukti-bukti kuat yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di hadapan penyidik. Maxi Karepu, salah satu anggota tim hukum, menjelaskan reaksi klien mereka.

“Klien kami sangat kaget tiba-tiba di tanggal 1 Juli 2026, saudari Diana Pungky melaporkan klien kami di Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan, pencucian uang, dan juga pemalsuan surat,” ujar tim kuasa hukum lainnya, Maxi Karepu.

Menurut Maxi, pada tahap awal belum tercantum nominal kerugiannya, tapi yang dicantumkan hanya pasal-pasal saja tadi. Makanya harus diuji, sambungnya kala itu.

Frequently Asked Questions

What is Laporkan Eks Asisten di Kasus TPPU?

Laporkan Eks Asisten di Kasus TPPU is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Laporkan Eks Asisten di Kasus TPPU matter?

Laporkan Eks Asisten di Kasus TPPU matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment