Tersangka Tabrak Kerumunan Siswa SD Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
Latest Program – Pada awal pekan ini, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, melaksanakan serah terima jabatan lima pejabat baru, salah satunya Ahmad Mursidi. Pria yang dikenal sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan beberapa siswa SD beberapa waktu lalu, kini diangkat menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Pelantikan dilakukan di Oproom Setda Pandeglang, dan Mursidi mengikuti prosesnya secara daring karena kondisi yang memaksa.
Langkah Kepemimpinan dan Harapan Publik
Dewi Setiani menyampaikan harapan kepada para pejabat baru, termasuk Mursidi, agar mampu beradaptasi dengan dinamika tugas yang semakin kompleks. “Kami membutuhkan individu yang siap menghadapi tantangan dengan inovasi dan kreativitas,” ujarnya dalam sambutan. Menurut bupati, masyarakat saat ini menuntut layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan cepat. Ia menekankan pentingnya keberanian dalam mengubah pola kerja yang stagnan.
“Jika ada metode baru yang lebih efisien, lebih jelas, dan memenuhi standar regulasi, kita harus mencoba,” kata Dewi Setiani dalam pidatonya, Selasa (26/5).
Penunjukan Mursidi sebagai staf ahli menjadi sorotan karena statusnya sebagai tersangka dalam kecelakaan mobil yang terjadi pada 30 April 2026. Insiden tersebut menimpa kerumunan siswa SDN Sukaratu 5 di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, dan berujung pada kematian dua orang. Meski tidak ada pernyataan resmi dari Pemkab Pandeglang atau polisi terkait pelantikan ini, langkah tersebut menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam memastikan keandalan pejabat yang diangkat.
Detail Kecelakaan dan Kondisi Pengemudi
Sebelum diangkat sebagai staf ahli, Mursidi ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (30/4) pukul 09.30 WIB. Menurut Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, keputusan tersebut didasari hasil gelar perkara yang memperlihatkan kelalaian pengemudi. “Setelah penyelidikan, Mursidi dinyatakan bertanggung jawab atas kejadian itu,” jelas AKBP Dhyno kepada wartawan, Rabu (13/5).
Dalam kejadian itu, mobil Innova dengan plat nomor A 1663 BF yang dikemudikan Mursidi melaju dari Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Menurut Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke kanan, menabrak kerumunan anak-anak yang sedang berada di depan sekolah. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui Mursidi sedang menggunakan selang oksigen saat mengemudi.
“Kondisi kesehatannya memengaruhi kemampuan mengoperasikan kendaraan. Meski ada faktor kecelakaan, tetapi kesengajaan juga bisa dilihat dari sikapnya yang memaksakan diri berkendara,” ujar AKP Surya.
Kecelakaan ini menewaskan dua korban: Dewi Handayani, seorang pedagang di lokasi kejadian, dan Muhamad Milal, siswa SDN Sukaratu 5. Sembilan orang lainnya terluka, termasuk para orang tua dan guru yang berada di sekitar area. Tuti, orang tua korban meninggal, mengkritik tindakan Mursidi. “Dia tahu sakit, tapi masih nekat mengemudi. Jadi, pasti ada kelalaian dan kesengajaan,” katanya, seperti dikutip dari detik.com.
Peran Staf Ahli dalam Pemkab
Mursidi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini diharapkan dapat membawa kontribusi di bidang pemerintahan. Dewi Setiani menjelaskan bahwa staf ahli memiliki tanggung jawab dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk mengawal percepatan layanan publik. “Kami percaya dia mampu memberikan solusi yang lebih terstruktur,” tambah bupati.
Beberapa waktu lalu, Mursidi menjadi sorotan karena perlakuan terhadap siswa SD yang berada di pinggir jalan. Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kurangnya perhatian terhadap kondisi kesehatan pengemudi. “Mursidi menderita diabetes, sehingga kemungkinan konsentrasi terganggu saat berkendara,” kata polisi dalam persidangan.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Selain Mursidi, empat pejabat lain juga diangkat sebagai staf ahli dan kepala dinas. Mereka adalah:
- Yahya Gunawan Kasbin sebagai Inspektur Inspektorat.
- Hasan Bisri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
- Gimas Rahadyan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Firmansyah sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak.
- Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Penunjukan ini dilakukan dalam rangka penyesuaian struktur pemerintahan dan penguatan kapasitas birokrasi. Dewi Setiani menekankan bahwa para pejabat yang baru diangkat harus mampu mendorong efisiensi di setiap sektor. “Kami ingin transformasi yang nyata, bukan hanya perubahan bentuk,” katanya.
Perspektif Masyarakat dan Dampak Kecelakaan
Peristiwa kecelakaan yang menimpa Mursidi menjadi sorotan publik. Banyak warga Pandeglang mengkritik keputusan pemerintah untuk melantiknya meski masih dalam proses hukum. Seorang warga setempat, Arief, mengungkapkan kekecewaannya. “Kalau masih ada laporan tentang kesalahan dia, kenapa langsung diangkat jadi staf ahli? Harus ada pertimbangan lebih matang,” katanya.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan bahwa kecelakaan tersebut tidak hanya melibatkan Mursidi, tetapi juga keterlibatan sejumlah warga sekitar yang kurang memperhatikan jalan. “Kerumunan siswa terjadi karena mereka sedang pulang dari sekolah. Jika ada pengendara yang kurang hati-hati, kejadian seperti ini bisa terjadi,” jelas AKP Surya.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa kondisi Mursidi sebelum kecelakaan memang memburuk. Dokter yang menangani kasusnya mengatakan bahwa dia sering mengalami pusing dan tangan gemetar akibat penyakit diabetes yang tidak terkontrol. “Kecelakaan ini mungkin bisa dicegah jika dia mengambil langkah pencegahan, seperti menunda berkendara atau meminta bantuan sopir lain,” tambah dokter itu.
Komitmen Pemkab dan Transparansi
Saat ini, Pemkab Pandeglang masih memantau proses hukum terhadap Mursidi. Selain itu, pihak bupati juga berkomitmen untuk memberikan penjelasan lebih jelas mengenai pelantikan ini. “Kami akan menyampaikan alasan penunjukan
