DPR Dorong Investigasi Terhadap Dugaan Penipuan Riset oleh WNI
DPR Minta Pemerintah Investigasi Dugaan WNI Palsukan – Komisi X DPR RI melalui Wakil Ketuanya, Lalu Hadrian Irfani, mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan data palsu oleh warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi internasional ISPPD 2026 di Denmark. Lalu menyatakan bahwa kasus ini seharusnya menjadi peringatan penting bagi sektor pendidikan tinggi dan riset nasional.
Konferensi yang Mengungkap Dugaan Kecurangan
ISPPD 2026 berlangsung pada 17-21 Mei 2026. Selama acara tersebut, tiga periset dari Indonesia—Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti—memaparkan hasil penelitian yang dinilai menarik. Namun, setelah ditelusuri, muncul indikasi bahwa riset yang mereka sampaikan mungkin dibuat secara tidak jujur. Ada dugaan data hasil penelitian dihasilkan melalui alat bantu teknologi atau fabrikasi oleh pelaku.
“Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia,” tulis Ida Bagus Mandhara Brasika dalam postingan Threadsnya, Rabu lalu.
“Hal ini terungkap di konferensi ilmiah ISPPD 2026, sebuah acara bergengsi untuk para ahli pneumonia di seluruh dunia yang diadakan di Kopenhagen, Denmark,” lanjutnya.
“Salah seorang pelaku berubah nama saat presentasi, dengan cara mengganti jilbab dan nametag. Yang lebih mengejutkan, risetnya pun palsu! Data dihasilkan menggunakan AI, gambar dan teksnya juga dibuat secara menipu,” tambahnya.
Peringatan untuk Etika Akademik
Lalu Hadrian Irfani mengingatkan bahwa tindakan segelintir oknum bisa merusak reputasi para akademisi dan peneliti Indonesia yang biasanya bekerja dengan profesional. “AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai memanipulasi karya ilmiah,” katanya.
Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, telah merespons dugaan penipuan ini. “Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang soal pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan afiliasi lembaga di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Lalu, kejadian ini menunjukkan kebutuhan untuk memperkuat pengawasan dan sistem manajemen etika riset nasional. “Indonesia membutuhkan budaya akademik yang mengutamakan kejujuran, tanggung jawab, serta prinsip meritokrasi agar kredibilitas pendidikan dan penelitian tetap terjaga,” katanya.
