Special Plan: Satgas PASTI Umumkan Modus Penipuan Drama China Masuk Tahap Penyelidikan
Special Plan – Dalam upaya memerangi kejahatan siber yang semakin kompleks, Special Plan – Badan Penyelidikan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) – baru saja mengumumkan bahwa skema penipuan online melalui streaming drama Tiongkok kini telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Pernyataan ini diungkapkan oleh Hudiyanto, Sekretaris Satgas PASTI, dalam acara Journalist Class Angkatan 12 di Tangerang Selatan, Senin (29/6). Modus penipuan ini, yang disebut sebagai salah satu ancaman utama dalam ranah keuangan digital, sedang ditelusuri oleh salah satu polisi daerah (Polda), meski lokasi penyelidikan belum diungkapkan secara spesifik.
Penipuan Digital Terus Mengancam
Kasus penipuan digital seperti ini semakin marak, dengan peningkatan laporan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polda terus memantau kegiatan ilegal tersebut, termasuk menindak entitas tidak sah yang memanfaatkan teknologi internet untuk menggoda masyarakat. Dalam periode Januari hingga Mei 2026, OJK mencatat 17.105 laporan terkait kegiatan keuangan ilegal, dan Satgas PASTI menegaskan bahwa investigasi terhadap skema ini akan menjadi prioritas dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap transaksi digital.
Modus penipuan yang melibatkan drama Tiongkok, menurut Hudiyanto, adalah contoh nyata dari kejahatan yang dimanipulasi oleh pihak berlaku untuk mencuri kepercayaan dan uang korban. Kejahatan ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap platform digital yang digunakan sehari-hari. Satgas PASTI sedang berupaya untuk mengidentifikasi pola-pola penipuan ini secara menyeluruh, termasuk memetakan sumber daya dan jaringan pelaku.
5 Modus Kejahatan Siber yang Wajib Diwaspadai
Berdasarkan data Satgas PASTI per Mei 2026, berikut adalah lima modus kejahatan siber yang menjadi perhatian utama dalam Special Plan: – Modus Penipuan Tugas Menonton Film: Korban dijanjikan imbalan setelah menyelesaikan tugas menonton drama Tiongkok atau membeli hak cipta film palsu. – Penipuan Lowongan Kerja: Pelaku menyerupai identitas orang lain untuk menawarkan tugas iklan berbayar atau proyek fiktif. – Deposit E-commerce: Pengguna diminta mendaftar di platform belanja palsu dan menyetor uang demi bonus menarik. – Investasi IPO Palsu: Penawaran investasi saham ilegal dari pihak asing yang memanipulasi pasar. – Copy Trading Kripto Bodong: Modus penipuan aset kripto dengan kedok meniru strategi ahli. Special Plan tidak hanya fokus pada penanganan kejahatan siber ini, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali tanda-tanda penipuan yang sering terjadi.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Satgas PASTI melakukan kerja sama erat dengan OJK dan instansi kepolisian lainnya. Modus penipuan yang melibatkan drama Tiongkok, yang menjadi perhatian utama dalam Special Plan, dianggap sebagai salah satu bentuk kejahatan siber yang paling mudah menipu korban karena menampilkan eksploitasi hiburan digital.
Tindakan Pembersihan Digital Berdasarkan Special Plan
Satgas PASTI dan OJK telah memperketat langkah-langkah pembersihan digital untuk meminimalisir dampak negatif dari kejahatan siber ini. Tindakan tersebut mencakup pemblokiran situs dan aplikasi yang terbukti menipu masyarakat, serta pemberian sanksi administratif kepada pelaku. Sampai pertengahan Mei 2026, telah ada 951 entitas pinjaman online ilegal, 8 penawaran investasi, dan 1 aktivitas keuangan tidak sah yang dihentikan operasionalnya. Special Plan juga fokus pada pemeriksaan terhadap layanan digital yang mungkin menjadi sarana penipuan.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas investigasi, Satgas PASTI menggunakan metode analisis data terperinci dan koordinasi lintas instansi. Modus penipuan melalui drama Tiongkok, yang menjadi fokus dalam Special Plan, tidak hanya diungkapkan melalui laporan korban, tetapi juga melalui penelusuran sumber daya teknologi dan kebijakan regulasi yang diterapkan oleh otoritas keuangan. Upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan kasus penipuan digital yang lebih terpadu.
