YTR, Perempuan Korban Taufik Hidayat Akhirnya Buka Suara
YTR – Setelah tiga tahun menjalani hidup dalam keadaan tertutup dan mengalami trauma fisik serta psikis akibat dianiaya oleh kekasihnya, YTR (29) kini telah memperoleh kebebasan. Ia saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, setelah akhirnya ditetapkan sebagai korban dalam kasus penahanan dan penganiayaan yang menimpanya. Taufik Hidayat (30), pelaku yang awalnya dianggap sebagai pasangan, kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.
Proses Penyelidikan yang Memuncak
Keluarga YTR membagikan video pernyataan korban yang memperlihatkan sisi lain dari kisahnya. Video tersebut disebarkan melalui akun Instagram Erni Heryadi (39), bibi YTR, yang menjadi salah satu pengunggah informasi. Dalam rekaman, YTR menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku. “Alhamdullilah senang sekali, terima kasih Pak Kapolda sudah bantu saya. Saya lebih tenang karena sudah ditangkap,” ujarnya dalam wawancara yang dilakukan oleh Erni.
Korban juga menyatakan keinginan agar Taufik Hidayat mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. “Saya ingin dia dihukum seberat mungkin, biar dia rasakan apa yang saya rasakan,” lanjutnya. Dalam adegan video, YTR terlihat lemas, tertutup selimut putih, dan ditemani oleh ayahnya yang juga mengungkapkan harapan untuk hukuman maksimal. “Hukum seberat-beratnya, karena kita negara hukum. Seumur hidup, karena YTR cacat seumur hidup,” kata ayah korban.
Kondisi Fisik dan Upaya Pemulihan
Erni Heryadi menjelaskan kondisi YTR yang sedang membaik, meskipun masih mengalami gangguan penglihatan di sebelah kanan dan pupil kiri yang mengecil. “Dibuka kacamata saja matanya kurang jelas,” ujarnya. Meski demikian, korban tetap berusaha mandiri, seperti menyuapi dirinya sendiri atau mencoba bergerak tanpa bantuan. “Saya suapi dia, tangannya (seperti) mau makan sendiri,” tambahnya.
Kondisi YTR setelah penganiayaan yang berat disebutkan menjadi fokus dalam proses penyembuhan. Selain penglihatan, ia juga mengalami kerusakan pada tubuh yang membutuhkan perawatan intensif. Erni menegaskan bahwa keluarga terus mendukung YTR dalam pemulihan dan memastikan kebutuhan sehari-harinya terpenuhi. “Keluarga terus memberikan dukungan, agar YTR bisa bangkit,” tuturnya.
Kisah Penahanan dan Penganiayaan yang Terungkap
Sebelumnya, YTR dilaporkan hilang oleh keluarga sekitar tiga tahun lalu. Setelah beberapa bulan menghilang, ia ditemukan di sebuah kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, dalam kondisi terpuruk. Terungkap bahwa ia selama ini diduga disekap dan dianiaya oleh Taufik Hidayat, yang awalnya dianggap sebagai pasangan. Kasus ini memuncak setelah keluarga melaporkan kehilangan YTR dan menemukan bukti-bukti penganiayaan yang memperlihatkan kejadian terburuk dalam hidup korban.
YTR ditemukan dalam kondisi yang sangat lemah, dengan luka-luka di tubuh dan trauma psikologis yang mendalam. Taufik Hidayat sempat buron setelah kejadian itu terungkap, namun akhirnya ditangkap polisi di Majalaya, Kabupaten Bandung. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar terus berjalan, dengan hasil investigasi yang memperkuat dugaan bahwa YTR telah mengalami penganiayaan berulang selama tiga tahun.
Kasus ini juga menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media. Banyak warga mengkritik tindakan Taufik Hidayat yang dianggap tidak adil, sementara pihak keluarga YTR berharap hukuman bisa menjadi pembelajaran untuk kasus serupa. “YTR tidak hanya menjadi korban fisik, tetapi juga korban mental,” ujar salah satu aktivis kemanusiaan yang turut memberikan dukungan. Pihak berwajib pun menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan, dengan YTR sebagai saksi utama dalam penyelidikan.
Dalam beberapa minggu terakhir, YTR mulai menunjukkan perbaikan, meski masih membutuhkan waktu untuk pulih sepenuhnya. Ia juga menjadi simbol perjuangan korban kekerasan dalam rumah tangga. Dengan penjelasan lebih jelas dari YTR, kasus ini semakin terang, dan masyarakat berharap langkah hukum dapat menyelesaikan masalah kekerasan yang terjadi di sekitar lingkup rumah tangga.
