Siswi SD 12 Tahun Dituntut 8 Bulan Rawat Psikologi Setelah Bunuh Ibu
Siswi SD 12 Tahun Bunuh Ibu – Persidangan terhadap seorang siswi SD berusia 12 tahun yang membunuh ibu kandungnya di Medan telah mencapai tahap penuntutan. Jaksa penuntut umum mengeluarkan tuntutan perawatan psikologi selama delapan bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Tanjung Morawa, kata Kasi Intel Kejari Medan, Valentino Harry Marpaung.
“Jaksa menuntut anak tersebut dengan pendampingan dan intervensi psikologis oleh Balai Pemasyarakatan selama delapan bulan,” ujar Valentino kepada CNN Indonesia, Sabtu (30/5/2026).
Alasan Penuntutan
Dalam tuntutannya, jaksa menekankan bahwa perbuatan AS menyebabkan korban meninggal dunia, yang menjadi dasar hukuman. Valentino menjelaskan bahwa hal ini memperberatkan tuntutan, sementara faktor meringankan meliputi pengakuan kesalahan oleh anak dan rasa penyesalan.
“Anak berperilaku sopan selama persidangan dan belum pernah mendapatkan hukuman sebelumnya,” tambah Valentino.
Belakang Cerita
Kasus pembunuhan terjadi pada Rabu (10/12/2025) di rumah keluarga di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Anak perempuan tersebut menikam ibunya sendiri, FS, hingga tewas.
Kasus ini dipicu oleh konflik antara orang tua, yang membuat mental anak terganggu. Valentino menyoroti bahwa kepribadian anak yang belum stabil ditambah pengaruh media, seperti game Roblox dan film Detective Conan, membuatnya terinspirasi untuk melakukan tindakan serupa.
Menurut jaksa, hukuman yang diberikan dianggap sesuai dengan perbuatan anak yang menyebabkan kematian korban. Anak juga dijelaskan memiliki masa depan yang belum terlalu rusak, meski kondisi psikologisnya memerlukan intervensi lebih lanjut.
