Berita Hukum Kriminal

Satgas Cartenz Tangkap Wadan Yon HSSBI KKB Yahukimo

Satgas Cartenz Tindak Wadan Yon HSSBI Diduga Terlibat KKB Yahukimo

Penggeledahan di Rumah Suspect Temukan Senjata dan Amunisi

Satgas Cartenz Tangkap Wadan Yon HSSBI – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan individu berinisial YB (34) yang disangka menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon HSSBI Kodap XVI Yahukimo. Penangkapan terjadi pada Senin (18/5) sekitar pukul 15.42 WIT di ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa tindakan tersebut bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok yang dikabarkan terlibat dalam gangguan keamanan di wilayah Papua Pegunungan. “Penindakan ini muncul dari pengembangan penyelidikan aparat di sana. Hasil penggeledahan menunjukkan beberapa amunisi serta barang yang dianggap berkaitan dengan kegiatan kelompok bersenjata,” ujarnya dalam pernyataan, Rabu (20/5).

Pelaku Diduga Terkait Aksi Kekerasan dan Produksi Video Pernyataan

Dalam operasi selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah rumah di Kali Merah, Kota Dekai, pada Selasa (19/5) sekitar 16.50 WIT. Barang bukti yang ditemukan mencakup senjata berbagai kaliber, peluru, senjata tajam, senapan angin, serta komponen dugaan perakitan senjata. Dalam penggeledahan tersebut, petugas juga mengamankan pria berinisial RK (27) alias KK yang disangka anggota KNPB wilayah Yahukimo.

Faizal menyebut amunisi di rumah YB kemungkinan dititipkan oleh kelompok HSSBI untuk mendukung aksi gangguan keamanan di Yahukimo. “Kita juga menduga YB terlibat dalam berbagai aksi kekerasan, termasuk pembuatan video sikap pasca penembakan terhadap kendaraan sipil di jalur masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026,” tambahnya.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” ujar Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menyatakan pendalaman kasus masih berlangsung untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Tim saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk menjelajahi keterkaitannya dengan sejumlah aksi gangguan keamanan di Yahukimo,” imbuhnya.

Adarma juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terbukti. “Kami mengajak warga menjaga situasi kamtibmas, tidak terprovokasi, serta mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” lanjutnya.

Keduanya dikenai dugaan melanggar ketentuan kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin, sebagaimana diatur dalam Pasal 306 dan 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik juga mengeksplorasi kemungkinan penerapan pasal lain terkait perbantuan, permufakatan jahat, maupun keterlibatan dalam kelompok melakukan tindak pidana bersenjata.

Leave a Comment