Berita Corporate Action

New Policy: Kemenpar Apresiasi BPJPH Sedia 31.548 Sertifikat Halal UMK Desa Wisata

Kemenpar Apresiasi BPJPH, 31.548 Sertifikat Halal UMKM Desa Wisata Terbit

New Policy menjadi pendorong utama dalam mempercepat penerbitan sertifikat halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di sektor desa wisata. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan penghargaan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas keberhasilannya menerbitkan 31.548 sertifikat halal hingga 29 Mei 2026. Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan ekosistem pariwisata berbasis New Policy yang berfokus pada standar halal dan pemberdayaan masyarakat. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memberikan penghargaan secara simbolis kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Minggu (31/5/). Acara ini menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenpar dan BPJPH untuk membangun pariwisata yang berkelanjutan dan memiliki daya saing tinggi.

New Policy dan Sinergi Penguatan Ekosistem Pariwisata

Kerja sama antara Kemenpar dan BPJPH mencapai titik tertinggi dalam New Policy yang sedang dijalankan. BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk 20.237 pelaku usaha, yang tersebar di 1.116 desa wisata di 37 provinsi. Angka ini menjadi bukti keberhasilan New Policy dalam meningkatkan akses ke sertifikasi halal bagi UMKM desa wisata. Program ini juga menjadi langkah strategis untuk menarik wisatawan muslim dan memperkuat kepercayaan terhadap destinasi lokal. Dalam acara tersebut, Kemenpar menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha, menegaskan bahwa New Policy tidak hanya formalitas, tetapi juga penggerak utama dalam pemberdayaan ekonomi.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang dikenal dengan nama Babe Haikal, mengatakan bahwa New Policy memberikan dampak signifikan pada peningkatan kualitas produk dan layanan wisata. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kehalalan, tetapi juga meningkatkan transparansi, traceability, dan trustability produk, sehingga wisatawan semakin yakin akan keaslian dan keamanannya. “Keseluruhan New Policy ini menjadi kunci untuk membangun ekonomi kerakyatan yang lebih mandiri,” tambahnya.

New Policy ini tidak hanya tentang jaminan kehalalan, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, UMKM desa wisata bisa meraih pasar lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Babe Haikal.

Meningkatkan Daya Saing Melalui New Policy

Dalam konteks global, New Policy di bidang halal menjadi bagian penting dalam menguatkan daya saing pariwisata Indonesia. Menpar Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan apresiasi terhadap upaya BPJPH dalam menjalankan program ini. Ia menekankan bahwa New Policy akan terus diperkuat untuk memastikan destinasi wisata mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Sertifikasi halal menjadi alat strategis dalam New Policy untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Program SEHATI, yang didanai dari APBN, menjadi sarana New Policy dalam memberikan sertifikasi halal secara gratis. Dari Oktober 2025 hingga Mei 2026, BPJPH mengalokasikan dana sekitar Rp7,25 miliar untuk mendukung puluhan ribu pelaku usaha desa wisata. Dukungan ini memungkinkan mereka mengakses sertifikasi halal tanpa hambatan biaya, yang berdampak pada peningkatan kualitas produk dan layanan. “Melalui New Policy ini, masyarakat desa bisa merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” tambah Babe Haikal.

New Policy menegaskan bahwa pariwisata yang ramah pelanggan atau customer friendly tourism tidak lagi sekadar pemandangan, tetapi menjadi investasi untuk masyarakat. Halal itu kualitas, itu traceability, itu transparansi, dan itu trustability,” papar Babe Haikal.

Harapan ke Depan dengan New Policy

Kemenpar dan BPJPH berharap New Policy akan terus diperluas hingga mencapai tujuan nasional dalam mengembangkan industri halal. “Kita perlu memastikan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian integral dari pengembangan destinasi wisata,” ujarnya. Program ini juga diharapkan mendorong kolaborasi lebih luas antara pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat setempat, untuk membangun ekosistem pariwisata yang lebih inklusif. Dengan New Policy, BPJPH menargetkan peningkatan jumlah sertifikat halal dan keberlanjutan program dalam jangka panjang.

Babe Haikal menegaskan bahwa New Policy harus didukung oleh seluruh pihak untuk menghasilkan dampak maksimal. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penerbitan 31.548 sertifikat halal menjadi awal dari transformasi UMKM desa wisata. “Kami sangat optimis bahwa New Policy akan terus membawa perubahan positif, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil,” pungkasnya. Dengan dukungan bersama, ekosistem pariwisata berbasis halal diperkirakan akan berkembang pesat, menjadikan Indonesia sebagai pusat destinasi wisata yang ramah untuk semua kalangan.

Leave a Comment