Special Plan: Ribuan Penginapan Tak Berizin Bakal Dihapus dari Platform OTA Mulai 1 Agustus 2026
Langkah Penting Pemerintah untuk Memperbaiki Regulasi Pariwisata
Special Plan yang dicanangkan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menandai langkah signifikan dalam upaya menyelaraskan pengelolaan bisnis penginapan singkat yang dijual melalui platform OTA. Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus sekitar 1.600 unit penginapan yang belum memiliki izin operasional, termasuk yang terdaftar di Airbnb, Agoda, Booking.com, dan Tiket.com, mulai 1 Agustus 2026. Dengan adanya Special Plan, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas industri pariwisata Indonesia melalui sistem yang lebih terstruktur, transparan, dan berkelanjutan.
Proses Penertiban dan Kolaborasi dengan OTA
Dalam konferensi pers di Jakarta, Menteri Pariwisata Widianti Putri Wardhana menjelaskan bahwa Kemenpar telah bekerja sama erat dengan asosiasi sektor pariwisata serta pengelola platform OTA utama. Ia menegaskan bahwa kebijakan Special Plan tidak dimaksudkan untuk mengurangi ruang usaha pelaku industri, melainkan sebagai upaya mengembangkan ekosistem pariwisata yang lebih sehat. “
Upaya ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang sektor pariwisata nasional, bukan menghambat kegiatan usaha mereka,” ujar Widianti, seperti dilaporkan Detik pada Selasa (26/5).
Dalam sejumlah bulan terakhir, Kemenpar bersama pemerintah daerah telah mengadakan sosialisasi dan pelatihan regulasi bagi pengelola akomodasi di lima wilayah utama, yaitu Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebagai bagian dari Special Plan, enam sesi coaching clinic telah dijalankan, dihadiri oleh lebih dari 1.500 pelaku usaha pariwisata. Hasilnya, data dari Online Single Submission (OSS) menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan NIB resmi, mencapai 46,5 persen sejak 31 Maret 2025.
Bagian terbesar peningkatan kepatuhan terhadap perizinan terjadi pada sektor vila, di mana tingkat penggunaan NIB mencapai 76,4 persen. Untuk memperkuat pengawasan, Kemenpar sedang mengerjakan sistem verifikasi berbasis API yang terhubung langsung dengan basis data OSS. Sistem ini rencananya beroperasi penuh pada 1 Juni 2027, tetapi hingga masa transisi selesai, penertiban masih dilakukan secara manual. Special Plan mencakup strategi integrasi teknologi ini untuk memastikan semua penginapan yang dijual di platform OTA memenuhi standar legal.
Pemerintah memberikan tenggat waktu dua bulan bagi pemilik properti untuk menyelesaikan proses legalisasi. Jika tidak memenuhi syarat, mereka akan dikeluarkan secara massal dari platform OTA pada 1 Agustus 2026. “
Apabila tidak bisa memproses izin baru dalam dua bulan, mereka terpaksa di-delist dari platform OTA,” tegas Widianti. Tindakan ini diharapkan mampu meminimalkan praktik penginapan tak berizin yang selama ini menyebabkan ketidakpastian bagi wisatawan dan membebani sistem regulasi.
Kebijakan Special Plan juga menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan industri pariwisata melalui peningkatan kualitas layanan. Dengan menghapus penginapan yang tidak memiliki izin, diharapkan muncul kompetitif yang lebih sehat antar pengelola akomodasi. Selain itu, langkah ini bisa mengurangi risiko konflik antara penyewa dan pemilik properti karena kejelasan perizinan akan menciptakan rasa aman bagi kedua belah pihak. Special Plan juga menjadi langkah awal dalam menghadapi tantangan globalisasi dalam bidang pariwisata.
Sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pengelolaan bisnis penginapan singkat, Kemenpar terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Di samping itu, pemerintah juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi dari Special Plan, terutama terhadap pengusaha kecil yang mungkin kesulitan mengikuti proses legalisasi. Namun, Widianti menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya memperketat pengawasan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk berkembang secara berkelanjutan. Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan di sektor pariwisata, sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi lokal.
