Berita Health

Rohto Tarik Produk Selsun usai BPOM Temukan Kandungan Berbahaya

Rohto Tarik Produk Selsun Setelah BPOM Temukan Bahan Berbahaya

Rohto Tarik Produk Selsun usai BPOM – Perusahaan kosmetik Rohto Laboratories telah memutuskan untuk menarik seluruh produk Selsun dari pasaran setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan adanya kandungan bahan berbahaya pada salah satu varian produk tersebut. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi yang dilakukan BPOM dalam periode triwulan I 2026. Dalam laporan yang dirilis, BPOM menemukan 11 produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, dengan dua di antaranya berasal dari brand Selsun.

Pencemaran Bahan Kimia dalam Produk Selsun

Dari 11 produk yang ditarik, Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal menjadi perhatian utama karena mengandung cemaran 1,4-dioksan yang melebihi ambang batas. Bahan ini dikenal sebagai zat kimia yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang. BPOM menemukan keberadaan bahan tersebut melalui uji laboratorium yang dilakukan secara intensif. “Kandungan 1,4-dioksan dalam produk Selsun terbukti mengandung kadar yang berpotensi mengganggu kesehatan pengguna,” jelas pernyataan resmi BPOM.

Rincian Penarikan Produk oleh Rohto

Rohto memperjelas bahwa proses penarikan produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal telah mencapai lebih dari 96 persen dari total batch yang terdapat di Indonesia. Perusahaan memastikan semua varian produk yang terlibat telah ditarik dari toko ritel, distributor, dan pasar online. “Kami melakukan inspeksi menyeluruh terhadap setiap unit produk yang ditemukan mengandung 1,4-dioksan untuk memastikan tidak ada yang tersisa di tangan konsumen,” ungkap Rohto melalui akun Instagram resmi mereka.

Langkah-langkah untuk Menjamin Keamanan Konsumen

Sebagai bentuk tanggung jawab, Rohto tidak hanya menarik produk dari pasar tetapi juga menyediakan layanan penukaran dan penggantian. Perusahaan merekomendasikan pengguna Selsun untuk segera berhenti menggunakan produk yang terlibat dan menghubungi pusat layanan pelanggan untuk mendapatkan alternatif yang lebih aman. Selain itu, Rohto melakukan pemusnahan produk yang ditarik secara bertahap untuk menghindari risiko penyebaran lebih lanjut.

Konfirmasi BPOM dan Pemeriksaan Lebih Lanjut

BPOM menyatakan bahwa hasil temuan bahan berbahaya tersebut diperoleh melalui pengawasan rutin terhadap produk kosmetik yang beredar di seluruh wilayah Indonesia. Dalam proses pemeriksaan, badan pengawas ini juga melakukan inspeksi terhadap fasilitas produksi dan saluran distribusi, termasuk toko ritel, untuk memastikan semua peredaran produk Selsun telah terhenti. “Kami menemukan bahwa 1,4-dioksan terbukti mengandung kadar yang tidak sehat untuk penggunaan jangka panjang,” tambah BPOM dalam pernyataan resmi.

Respons Masyarakat dan Industri Kosmetik

Pencabutan produk Selsun ini memicu respons dari berbagai pihak, termasuk konsumen dan industri kosmetik lainnya. Sejumlah pengguna mengunggah keluhan di media sosial setelah mengetahui adanya bahan berbahaya dalam produk yang mereka gunakan sehari-hari. Di sisi lain, industri kosmetik mengapresiasi langkah BPOM dalam menjaga kualitas produk. “Ini menjadi contoh bagus bahwa pengawasan ketat terhadap bahan kimia dalam kosmetik sangat penting,” komentar seorang ahli keamanan produk dari asosiasi industri kosmetik.

Rohto Tarik Produk Selsun usai BPOM menemukan adanya zat berbahaya dalam produk tersebut. Dalam deklarasi resmi, perusahaan menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang dijual. Penarikan ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam produksi kosmetik, terutama bagi produk yang terlibat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Selain itu, keputusan Rohto untuk menarik produk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap langkah-langkah pemerintah dalam mengawasi keamanan produk. Proses ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi produsen lain untuk lebih ketat dalam menguji bahan-bahan yang digunakan.

Leave a Comment