Polisi Bubarkan Tawuran di Tiga Wilayah di Jakarta, 18 Orang Ditangkap
Polisi Bubarkan Tawuran di 3 Lokasi – Jumat (22 Mei) dini hari, Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menenangkan konflik antar kelompok di tiga area berbeda di Ibu Kota. Sebanyak 18 individu diamankan dalam operasi tersebut. Menurut pernyataan Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, lokasi kejadian meliputi Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; Koja, Jakarta Utara; serta Setu, Tangerang Selatan.
Detail Penangkapan di Penggilingan
Dalam operasi di Penggilingan, gabungan anggota Batalyon B Pelopor dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima remaja. Mereka diduga terlibat bentrokan di Jalan Pisangan, wilayah tersebut. Pihak kepolisian menyebutkan kejadian berlangsung saat jam malam hingga dini hari.
“Personel langsung bertindak setelah menemukan atau menerima laporan potensi tawuran. Langkah cepat ini bertujuan mencegah korban dan menjaga ketertiban masyarakat,” kata Henik.
Kejadian di Koja dan Setu
Di Koja, anggota Patra Kompi 4 Yon B Pelopor menenangkan aksi tawuran sekitar pukul 03.35 WIB. Empat pemuda ditangkap bersama 11 celurit dan satu ponsel. Sementara di Setu, Tangerang Selatan, Tim Patra Yon C Pelopor menggagalkan bentrokan di Jalan Puspitek Raya. Dalam penangkapan, sembilan orang diamankan dengan barang bukti berupa empat celurit, satu parang, satu botol air keras, serta tiga sepeda motor.
Henik menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Ia meminta warga, khususnya orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak muda. “Jika ada tanda-tanda tawuran atau gangguan lainnya, segera laporkan ke polisi terdekat atau hubungi Call Center 110,” imbuhnya.
