Kesaksian WNI Relawan Flotilla Diinjak hingga Disetrum Pasukan Israel
Kesaksian WNI Relawan Flotilla Diinjak hingga Disetrum Pasukan Israel menjadi sorotan dalam peristiwa penangkapan rombongan relawan yang berlayar menuju Jalur Gaza. Mereka, yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla (GSF), mengalami perlakuan kasar selama ditahan oleh pasukan Israel di perairan internasional. Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) menyatakan bahwa mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk pukulan dan penyiksaan listrik, yang memicu kecaman internasional terhadap tindakan militer tersebut.
Testimoni dari Rahendro Herubowo
Rahendro Herubowo, mantan jurnalis INews, mengungkap pengalaman pribadinya selama ditahan pasukan Israel. “Saya terkena beberapa bentuk kekerasan, seperti ditendang, diinjak, dan disetrum,” katanya dalam wawancara dengan aktivis kemanusiaan Chiki Fawzi yang tayang di akun @chikifawzi. Menurut Rahendro, rasa sakit yang dialaminya masih terasa hingga saat ini, terutama saat batuk. “Jika batuk, tubuh terasa nyeri seperti tertarik di bagian tertentu,” ujarnya.
“Kalau nanti diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, saya harap bisa dilakukan di rumah sakit Indonesia,” tambah Rahendro.
Pengalaman Kekerasan yang Menyakitkan
Andre Prasetyo Nugroho, jurnalis Tempo TV, juga menceritakan perlakuan kasar dari pasukan Israel. Menurutnya, situasi awalnya tampak tenang, dengan pasukan Israel mengucapkan “Everything is okay, it’s fine, it’s fine” sebelum memperburuk kondisi mereka. “Begitu masuk ke kapal gedenya, bak buk bak buk (menirukan suara pukulan), teroris!” katanya, menggambarkan momen ketika kekerasan memuncak.
“Saya lihat Thoudy sudah lemas, hampir tak bernapas,” tambah Andre.
Kejadian tersebut terjadi saat GSF melakukan misi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, Palestina. Rombongan relawan yang terdiri dari 9 WNI, termasuk Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV, Rahendro Herubowo mantan INews, dan lainnya, ditangkap setelah menyeberang dari perairan internasional. Mereka diakui sebagai bagian dari upaya damai untuk membantu masyarakat Palestina yang mengalami kesulitan mendapatkan akses bantuan.
Konteks Rombongan Flotilla
Global Sumud Flotilla (GSF) merupakan inisiatif sipil yang melibatkan sekitar 430 relawan dari 39 negara, termasuk WNI, untuk menghadirkan bantuan darurat ke Jalur Gaza. Rombongan tersebut berangkat dari Turki dan menyeberang ke laut Mediterania dengan harapan mencapai Gaza melalui perairan internasional. Namun, pasukan Israel melakukan intervensi tiba-tiba, menahan kapal-kapal mereka dan memukul serta menyetrum para relawan.
Menurut pengakuan beberapa WNI, kekerasan terjadi setelah kapal mereka dipaksa berhenti dan diperiksa. Kekacauan dan kegugupan menghiasi suasana saat mereka diperlakukan seperti pelaku kejahatan. “Kami tidak bersalah, kami hanya ingin membantu,” ujar salah satu relawan yang tak ingin disebutkan nama.
Respons Internasional dan Dukungan dari Indonesia
Pasca-peristiwa penahanan, Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono mengkritik tindakan Israel atas perlakuan tidak manusiawi terhadap WNI relawan flotilla. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Dalam wawancara, Sugiono menyoroti pentingnya perlindungan terhadap relawan yang bekerja untuk kebaikan bersama.
Para WNI yang ditahan akhirnya berhasil kembali ke Turki setelah diculik selama beberapa hari. Dalam perjalanan kembali, mereka menerima bantuan dari pemerintah Indonesia, perwakilan RI, serta organisasi lokal seperti Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, dan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Kesaksian mereka menjadi bukti nyata kejadian kekerasan yang terjadi selama aksi tersebut, yang diperkirakan mencakup rasa sakit akibat diinjak dan disetrum.
Kesaksian WNI Relawan Flotilla Diinjak hingga Disetrum Pasukan Israel juga mendapat perhatian dari organisasi kemanusiaan internasional. Beberapa kelompok menuntut investigasi terhadap kejadian tersebut, sementara yang lain menilai tindakan Israel sebagai bentuk represi terhadap kegiatan penyelamatan dan keadilan global.
