Berita Hukum Kriminal

Main Agenda: Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima Sin$213 Ribu dari Bos Blueray

Main Agenda: Jaksa Ungkap Dirjen Bea Cukai Terima Sin$213 Ribu dari Bos Blueray

Main Agenda –

Detail Suap yang Diterima Dirjen Bea Cukai

Main Agenda – Dalam penyelidikan terkait kasus korupsi, jaksa menyebutkan bahwa Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menerima uang suap sebesar 213.600 dolar Singapura dalam waktu satu bulan. Pernyataan ini diungkapkan selama sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Tipikor, yang melibatkan bos perusahaan Blueray Cargo, John Field. Suap tersebut diberikan untuk mempercepat proses pengawasan barang impor oleh instansi tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, pertemuan antara John Field dan Sri Pangastuti, seorang wanita, terjadi di kantornya pada bulan Agustus 2025. Keduanya membawa amplop berlabel kode 1 hingga 3, yang diduga mengandung uang suap. Orlando menyebutkan bahwa amplop berlabel kode 2 dan 3 masing-masing berhubungan dengan Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan, serta Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Pertemuan dan Keterlibatan Lain dalam Kasus Suap

Sebelumnya, John Field didakwa menyuap pejabat Bea Cukai dengan total uang sebesar Rp61 miliar, serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Ia bekerja sama dengan Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, yang masing-masing menjabat sebagai Manager Operasional dan Ketua Tim Dokumen Importasi di Blueray Cargo (Grup). Pertemuan untuk kode amplop suap ‘1’ terjadi setelah John Field bertemu dengan Djaka Budhi Utama dan Rizal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.

JPU menunjukkan tabel data sampling amplop yang diterima para pejabat Bea Cukai selama investigasi. Dalam tabel tersebut, kode ‘1’ ditujukan untuk Dirjen Bea Cukai, kode ‘2’ untuk Rizal, dan kode ‘3’ untuk Sisprian Subiaksono. Suap tersebut disebutkan diberikan agar proses pengawasan barang impor oleh Blueray Cargo (Grup) lebih cepat selesai. “Sales 2-1 adalah Dirjen Bea Cukai dengan nilai 213.600 dolar Singapura,” jelas jaksa selama sidang.

Klaster pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan dituntut secara terpisah dalam proses hukum. Jaksa menegaskan bahwa suap diberikan sebagai imbalan untuk mempercepat pengawasan dan memudahkan proses impor dari perusahaan Blueray Cargo. Pertemuan ini menjadi bukti bahwa sistem korupsi telah merambat ke tingkat manajemen paling tinggi di instansi tersebut. Main Agenda berupaya memaparkan fakta-fakta penting terkait kasus ini sebagai bagian dari investigasi yang sedang berlangsung.

Sebagai bagian dari Main Agenda, kasus suap ini mendapat perhatian khusus karena melibatkan perusahaan pengangkutan internasional yang aktif dalam perdagangan barang. Blueray Cargo (Grup) dikenal sebagai perusahaan yang memiliki koneksi kuat dengan berbagai lembaga pemerintah. Pengungkapan uang suap SGD213 ribu menunjukkan adanya transaksi yang jelas terstruktur dan sistematis. Pihak jaksa menyatakan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk menegaskan keterlibatan Dirjen Bea Cukai dalam skema korupsi yang melibatkan pengusaha asing.

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana suap dapat memengaruhi keputusan pemerintah dalam proses kepabeanan. Main Agenda berupaya menggali detail transaksi dan bukti-bukti yang diperoleh selama investigasi. Penyidikan berlangsung intensif dengan menyebutkan bahwa beberapa dokumen dan percakapan telah menjadi dasar untuk menuntut para tersangka. Pertemuan di Hotel Borobudur juga dianggap sebagai titik awal dari skema suap yang terungkap, dengan keterlibatan Dirjen Bea Cukai sebagai pihak utama yang menerima dana tersebut.

Leave a Comment