Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Laporan Korupsi Terkait Yayasan Unsultra
Official Announcement – Dalam official announcement terbaru, Koalisi Sultra Bersih mengajukan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengambilalihan dan alokasi anggaran APBD untuk Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Salah satu nama yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Laporan tersebut menyoroti kebijakan pengalokasian dana yang diduga memicu konflik kepentingan, terutama terkait pendirian Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (Unsultra) pada tahun 2010.
“Laporan ini merupakan official announcement yang resmi diajukan ke KPK, dengan fokus pada penggunaan wewenang yang tidak tepat dan adanya tindakan korupsi dalam pengalokasian anggaran provinsi selama periode 2014-2021,” ujar Aman Arif, perwakilan koalisi, Jumat (8/5).
Koalisi menyatakan bahwa Yayasan Unsultra didirikan saat Nur Alam menjabat sebagai gubernur, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan dirinya dalam pengambilalihan aset perguruan tinggi dari Yayasan Lama yang telah berdiri sejak 1967. Laporan tersebut juga mengungkapkan dugaan adanya manipulasi anggaran sekitar Rp12 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan universitas swasta tersebut, bukan untuk kebutuhan pemerintahan daerah.
“Dalam official announcement ini, kami ingin memberikan informasi bahwa Nur Alam tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Unsultra, yang membuatnya menjadi tersangka utama dalam proses pengalokasian dana APBD,” tambah Aman.
Menurut laporan, proses pendirian yayasan baru dituduh menyalahi aturan keuangan dan menimbulkan kesan seperti pembelian kepentingan pribadi. Koalisi mengklaim bahwa selama masa jabatan Nur Alam, ada indikasi penggunaan dana daerah untuk mendukung proyek yang berada di bawah yayasan yang dipimpinnya. Ini menjadi bukti bahwa dugaan korupsi dalam official announcement ini bukanlah isu yang muncul secara mendadak, melainkan hasil investigasi yang cukup mendalam.
Langkah KPK dalam Menindaklanjuti Laporan
Setelah menerima official announcement dari masyarakat, KPK menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera diperiksa dan ditelaah lebih lanjut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa proses investigasi memerlukan waktu beberapa minggu untuk menentukan apakah ada unsur pidana korupsi yang terpenuhi.
“Kami menerima laporan masyarakat dalam bentuk official announcement, dan akan memprosesnya secara berjenjang. Jika ditemukan bukti kuat, maka Nur Alam akan dipanggil sebagai saksi atau diperiksa lebih lanjut,” jelas Budi kepada media.
Budi menegaskan bahwa KPK tidak menolak laporan dari masyarakat, sekalipun informasi dalam official announcement bisa dikategorikan sebagai rahasia hingga proses pemeriksaan selesai. “Kami memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap laporan yang masuk akan ditelusuri hingga tuntas,” tambahnya.
“Jika ditemukan indikasi korupsi, KPK akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Budi, menegaskan komitmen lembaga anti-korupsi tersebut dalam menangani laporan official announcement yang masuk.