Kuasa Hukum: Rudy Tanoe Tak Mangkir, Ada Jadwal Pemeriksaan Kesehatan
Table of Contents
Kuasa Hukum Rudy Tanoe: Tidak Ada Niat Menghindari Panggilan KPK
Kabarberita911.com – Ricky HP Sitohang, kuasa hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau yang dikenal sebagai Rudy Tanoe, menjelaskan bahwa kliennya memiliki jadwal pemeriksaan kesehatan pada hari Kamis, 6 Agustus. Kewajiban medis inilah yang menyebabkan Rudy Tanoe tidak dapat memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada waktu yang telah ditentukan.
Ricky menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan merupakan upaya untuk menghindari atau mangkir dari proses hukum. Pihak kuasa hukum telah menerima surat panggilan resmi dari KPK pada hari Selasa, 4 Agustus pukul sore hari. Dalam dokumen tersebut, Rudy Tanoe diminta hadir sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis.
Proses Koordinasi dengan KPK
Sebagai tindak lanjut atas surat panggilan tersebut, tim kuasa hukum langsung mendatangi kantor KPK pada Rabu pagi, 5 Agustus. Mereka membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan yang resmi serta mengusulkan jadwal baru untuk proses tersebut.
Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku, ujar Ricky dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 10 Agustus.
Ricky menjelaskan bahwa pemeriksaan baru diusulkan pada hari Selasa, 11 Agustus 2026. Surat permohonan tersebut telah diterima oleh pihak KPK dan dibubuhi cap sebagai tanda penerimaan resmi. Selain menyampaikan surat secara formal, pihak kuasa hukum juga telah berkoordinasi langsung dengan penyidik KPK terkait permohonan penjadwalan ulang tersebut.
Ricky menegaskan bahwa permohonan penundaan ini bukan dimaksudkan untuk menghindari proses hukum. Ia memastikan Rudy Tanoe tetap akan memenuhi proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan klarifikasi ke KPK, Ricky meminta informasi mengenai ketidakhadiran Rudy Tanoe tidak dipahami sebagai sikap mangkir dari panggilan penyidik.
Pentingnya Keterangan Rudy Tanoe dalam Kasus
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan bahwa keterangan Rudy Tanoe sangat penting untuk melengkapi konstruksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat pada Program Keluarga Harapan Tahun Anggaran 2020.
Tentunya setiap pihak yang dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian melengkapi berkas penyidikan, termasuk untuk melengkapi bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini dan juga peran dari masing-masing pihak, baik tersangka ataupun pihak-pihak lain yang juga diduga mempunyai peran krusial dalam konstruksi perkara tersebut, kata Budi di Gedung Merah Putih pada Kamis malam, 6 Agustus.
KPK bahkan sampai menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Rudy Tanoe bepergian ke luar negeri selama enam bulan dan diperpanjang satu kali untuk periode yang sama. Keputusan itu diambil supaya saat hendak memeriksa Rudy Tanoe, KPK tak menemukan kendala karena yang bersangkutan berada di Indonesia.
Perpanjangan masa pencegahan tersebut juga diperuntukkan untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras lainnya atas nama Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial, Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik.
Satu orang lain yang sempat dicegah bepergian ke luar negeri di periode 6 bulan pertama yakni Herry Tho, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik dan Manager Keuangan PT Dosni Roha, sudah bisa bergerak bebas. Hingga saat ini Herry Tho masih berstatus saksi.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana baru, pencegahan ke luar negeri hanya berlaku untuk tersangka saja. Ketentuan ini sempat menuai protes KPK sejak tahap pembahasan RKUHAP.
Sementara itu, pada Senin, 15 Desember 2025 lalu, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Lukman Ahmad telah menolak Praperadilan Rudy Tanoe. KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik.
KPK belum mengungkapkan identitas detail para tersangka dimaksud. Namun, Rudy Tanoe dan Edi Suharto sudah mendeklarasikan diri berstatus sebagai tersangka lewat Praperadilan yang diajukannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi dari KPK mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe. Ricky menegaskan kliennya siap untuk mengikuti agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan kembali.
Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, tegas Ricky.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kuasa Hukum?
Kuasa Hukum is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kuasa Hukum matter?
Kuasa Hukum matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
