Kejaksaan Agung Temukan Pola Pencucian Uang pada Mantan Pejabat Jampidsus
Kabarberita911.com – Kejaksaan Agung baru saja mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penetapan tersangka ini dilakukan secara resmi oleh penyidik Korps Adhyaksa dalam rangka kasus korupsi serta TPPU.
Modus Operandi Selama Jabatan
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan bahwa pola tindak pidana tersebut berkaitan erat dengan peran Febrie sebagai penyelenggara negara. “Modus operandi secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat mengabdikan diri di Kejaksaan,” ujar Rudi Margono di kantor Kejagung pada hari Jumat, 24 Juli.
Meskipun demikian, Rudi belum memberikan rincian lengkap mengenai modus yang diduga dilakukan oleh Febrie. Ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari strategi pembuktian yang sedang dijalankan. “Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan strategi pembuktian dan kalau kita sampaikan akan sangat menyulitkan kita ke depannya,” tambahnya.
Penahanan di Rutan KPK
Febrie Adriansyah saat ini ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jangka waktu 20 hari, dihitung mulai dari hari Jumat sebelumnya. Dalam pernyataannya, mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut menyampaikan bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan jaksa pemeriksa mengenai alat bukti yang diajukan.
Menurut Febrie, alat bukti tersebut masih memerlukan pendalaman atau konfirmasi lebih lanjut. Ia menilai bahwa alasan untuk melakukan penahanan terhadap dirinya belum sepenuhnya cukup. “Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Makasih ya,” pungkasnya.
“Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan strategi pembuktian dan kalau kita sampaikan akan sangat menyulitkan kita ke depannya,” – Rudi Margono, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan
“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Makasih ya,” – Febrie Adriansyah

