Berita Hukum Kriminal

Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umrah

Foto : James Hernandez - kabarberita911.com

Istri ASF Hanania Group Resmi Dijadikan Tersangka Penipuan Umrah

Kabarberita911.com – Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Keduanya adalah Ahmad Syah Farhan (ASF), Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional yang juga dikenal sebagai Hanania Group, serta F yang merupakan istri ASF sekaligus komisaris di perusahaan tersebut.

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anak Agung Dwipayana, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut saat ditemui wartawan pada Jumat (24/7). “Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F. (Iya F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka,” jelas Dwipayana.

Beberapa Pasal yang Dikenakan

Dalam perkara ini, kedua tersangka menghadapi berbagai pasal hukum. Dwipayana menjelaskan bahwa pelanggaran mencakup ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah, penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

“Pasal persangkaannya itu terkait dengan penyelenggara ibadah umrah, ini di pasal penyelenggara ibadah umrah, terus penipuan, penggelapan, dan TPPU,” ucapnya.

Jumlah Korban dan Kerugian

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 1.500 korban. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp49 miliar. Namun, Dwipayana menambahkan bahwa jumlah keseluruhan jemaah yang terdampak mencapai 2.921 orang dengan estimasi kerugian total Rp94 miliar lebih.

“Namun demikian, untuk secara keseluruhan itu jemaahnya itu sebanyak 2.921, dengan total kerugian ya kalau diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp94 miliar sekian,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pelimpahan tahap I perkara ke kejaksaan. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa atas berkas perkara yang telah diserahkan.

Penyalahgunaan Dana dan Keterlibatan Influencer

Sebelumnya, ASF telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan. Hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa uang yang disetorkan calon jemaah tidak sepenuhnya digunakan untuk proses pemberangkatan.

Dana tersebut juga dimanfaatkan tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah. Beberapa influencer maupun artis telah dimintai keterangan dalam perkara ini, antara lain Keanu Angelo, pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, Praz Teguh, hingga Karin Novilda atau Awkarin.

“Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F. (Iya F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka,” kata Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana.

Leave a Comment