Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Taufik Hidayat
Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru – Polda Jawa Barat tengah mengeksplorasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam membantu pelarian Taufik Hidayat, seseorang yang dijerat dengan tindak pidana penyekapan dan penyiksaan selama tiga tahun terhadap korban berinisial YTR. Penyidik mengatakan bahwa investigasi masih terus berjalan untuk mengidentifikasi siapa saja yang diduga memberikan dukungan kepada tersangka tersebut.
Pra Rekonstruksi Dilanjutkan untuk Memverifikasi Keterangan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebutkan bahwa penyidik telah melakukan dua agenda pra rekonstruksi dalam penyelidikan kasus Taufik Hidayat (TH). Kedua sesi tersebut dilanjutkan guna memastikan kebenaran sejumlah keterangan yang diperoleh. “Prarekonstruksi ini terus dilakukan karena TKP-nya cukup banyak, ada empat lokasi. Dan beberapa dari TKP tersebut bisa menjadi bukti bahwa orang yang bersangkutan memang Saudara TH,” terang Hendra, seperti dikutip detikcom, Senin (29/6).
“Karena dari keterangan saksi kemarin, ada beberapa orang yang sering berkunjung ke tempat kos-kosan itu dengan banyak temannya,” ujarnya.
Hendra menjelaskan bahwa jika terbukti ada pihak lain yang membantu Taufik selama masa pelariannya, polisi bisa menetapkan tersangka baru. “Manakala ditemukan bukti bahwa pihak tersebut turut serta membantu melakukan tindakan penyekapan dan penyiksaan, kita akan siap mengenakan Pasal 55, hukumannya hampir sama dengan pelaku,” imbuhnya.
Kemungkinan Tersangka Baru Akibat Penyimpangan di Tempat Kerja
Terpisah, penyidik juga menemukan dugaan bahwa Taufik Hidayat melakukan tindakan penindasan terhadap rekan kerjanya, beberapa kali mengambil hak orang lain. Jika dugaan ini terbukti, korban bisa mengajukan tuntutan baru terhadap Taufik sebagai terlapor. “Informasi yang kami dapatkan menyebutkan bahwa di tempat pekerjaannya, TH terlibat dalam penyimpangan hak orang lain,” kata Hendra.
Sebagai langkah tambahan, polisi akan mengundang tim psikolog untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi psikologis korban. Keterangan dari tim tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan lebih mendalam mengenai kasus ini. Baca selengkapnya di sini…
