Main Agenda: Said Iqbal Akan Laporkan Menteri Tidak Pro Buruh ke Prabowo
Pengumuman Jabatan dan Peran Strategis
Main Agenda – Said Iqbal, yang baru saja dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, mengungkapkan komitmennya untuk menegakkan keadilan di sektor pekerjaan. Dalam pidatonya saat upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6), Iqbal menegaskan bahwa dirinya akan memberikan masukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto jika ada menteri yang dinilai tidak efektif dalam melindungi kepentingan buruh.
“Jika menteri tidak bekerja untuk buruh, ya kita lapor ke Presiden. Anda mau kerja apa saja jadi menteri? Kalau tidak, sebaiknya mundur saja,” ujar Said setelah diangkat menjadi penasihat khusus.
Perspektif Kebijakan dan Tantangan Pekerja
Kebijakan ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam program pemerintahan Prabowo, yang dianggap mampu mendorong perbaikan kondisi pekerja. Dalam perannya, Said Iqbal menegaskan bahwa kehadiran dirinya akan memperkuat pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan buruh. Ia menekankan bahwa selain memberikan saran, ia juga akan memastikan bahwa kebijakan tersebut diimplementasikan secara transparan dan akuntabel.
Ia menjelaskan bahwa dalam perannya sebagai penasihat khusus, ia tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan langsung, tetapi dapat mengobservasi dan mengevaluasi kebijakan yang dianggap kurang memperhatikan kepentingan buruh. “Sebagai penasihat, saya hanya mendiskusikan kebijakan dengan menteri, bukan mengambil keputusan langsung,” tambah Said. Ia menilai bahwa tugas utamanya adalah memastikan kebijakan yang dibuat selaras dengan tujuan memperbaiki kualitas hidup pekerja.
Isu Kepentingan Buruh dalam Rancangan Undang-Undang
Dalam menyampaikan agenda kerjanya, Said Iqbal menyoroti beberapa isu krusial yang akan menjadi fokus utama. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan), yang dianggap mampu memberikan perlindungan lebih kuat bagi pekerja. Ia menekankan bahwa isu-isu seperti pembatasan outsourcing, upah layak, serta perlindungan sosial bagi pekerja informal akan menjadi bagian dari masukan yang diberikan kepada Presiden.
Said juga menyebutkan adanya kekecewaan terhadap kebijakan pengenaan potongan aplikator ojek online yang diatur maksimal 8 persen. Ia berharap kebijakan ini dapat diperbaiki agar lebih adil dan sesuai dengan kondisi pasar kerja saat ini. “Kami yakin menteri kabinet saat ini adalah mereka yang bekerja keras. Dengan kehadiran saya, diharapkan bisa memberikan dorongan lebih dalam membangun Indonesia yang sejahtera,” tambahnya.
Langkah Tindak Lanjut dan Harapan Publik
Pengumuman jabatan Said Iqbal diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemerintahan Prabowo terhadap isu ketenagakerjaan. Ia akan bekerja sama dengan berbagai kementerian untuk mengawasi implementasi kebijakan yang berdampak langsung pada buruh. “Saya akan terus berkoordinasi dengan menteri-menteri untuk memastikan kebijakan tersebut memberikan manfaat maksimal bagi pekerja,” katanya.
Publik pun antusias dengan peran Said Iqbal sebagai penasihat khusus. Banyak pihak berharap ia dapat menjadi suara kuat bagi buruh yang seringkali terabaikan dalam kebijakan pemerintahan. Ia juga diharapkan mampu memberikan masukan untuk mencegah diskriminasi atau ketidakadilan dalam sistem kerja. Dengan pelantikan ini, ada harapan bahwa program-program yang diusulkan akan lebih berorientasi pada kebutuhan pekerja dan memperkuat Main Agenda dalam pembangunan nasional.
Konteks Pelantikan dan Perubahan Kebijakan
Said Iqbal, yang sebelumnya dikenal sebagai ketua umum Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), diangkat menjadi penasihat khusus oleh Prabowo setelah dilantik Senin (8/6). Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pemilihan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yang menunjukkan upaya Prabowo untuk mengintegrasikan berbagai isu kebijakan yang relevan bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, Said menekankan bahwa Main Agenda akan menjadi pilar dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan Indonesia. “Kita harus memiliki kebijakan yang mampu melindungi hak-hak pekerja, baik itu yang formal maupun informal,” ujarnya. Ia menilai bahwa peran penasihat khusus ini penting untuk menjembatani antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan nyata para buruh.
Sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, Said Iqbal akan menjadi suara para buruh dalam mengawasi kinerja menteri-menteri. Ia menyatakan bahwa Main Agenda bukan hanya tentang kebijakan saja, tetapi juga tentang perubahan struktural dalam memastikan keadilan dan kesetaraan dalam dunia kerja. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dijalan kan secara adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
