Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polri: Pemilik Sertifikat Pramuka Garuda Tetap Harus Ikut Tes Seleksi

Published Agustus 9, 2026 · Updated Agustus 9, 2026 · By kabarberita911

Polri: Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Tanpa Seleksi

Kabarberita911.com – Polri - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan klarifikasi resmi terkait status calon anggota kepolisian yang memiliki sertifikat Pramuka Garuda. Institusi tersebut menegaskan bahwa kepemilikan dokumen prestasi ini tidak serta-merta membebaskan seseorang dari proses seleksi yang berlaku.

Klarifikasi ini muncul setelah pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso atau yang dikenal dengan panggilan Buwas, di Blitar. Menurut Buwas, pemegang sertifikat Pramuka Garuda dapat memanfaatkan dokumen tersebut sebagai salah satu syarat pendaftaran ke TNI maupun Polri tanpa harus melalui tes.

Kepolisian Menjelaskan Posisi Dokumen Prestasi

Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, menjelaskan posisi resmi institusi dalam keterangan pers di Jakarta pada hari Minggu, tanggal 9 Agustus. Ia menekankan bahwa prestasi yang terdokumentasi melalui sertifikat atau piagam, baik tingkat nasional maupun internasional, termasuk Pramuka Garuda, berfungsi sebagai dokumen pendukung.

"Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi," kata Isir.

Menurut Isir, seluruh peserta seleksi wajib memenuhi persyaratan dan menjalani setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh Polri. Proses rekrutmen saat ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Penerimaan Anggota Polri.

Komitmen terhadap Prinsip BETAH

Isir menegaskan bahwa siapapun yang menjadi peserta seleksi harus tetap mengikuti ketentuan dan tahapan yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi hanya menjadi bagian dari dokumen pendukung, bukan pengganti proses seleksi itu sendiri.

Institusi kepolisian berkomitmen menjaga agar proses penerimaan anggota berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Semua ini dilakukan berdasarkan kemampuan dan kompetensi peserta sesuai dengan ketentuan yang ada. Komitmen tersebut sejalan dengan filosofi BETAH yang menjadi prinsip dalam proses rekrutmen Polri, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Untuk memastikan integritas proses, Polri melibatkan berbagai pihak eksternal dalam mengawasi tahapan seleksi. Pihak-pihak tersebut antara lain Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM).

[Gambas:Youtube]

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Polri?

Polri is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polri matter?

Polri matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.