Polresta Banyumas Serahkan Pengusutan Kasus Sutrimo ke Polda Metro
Polresta Banyumas Serahkan Pengusutan Kasus Sutrimo ke Polda Metro Jaya
Kabarberita911.com – Polresta Banyumas Serahkan Pengusutan Kasus Sutrimo kepada Polda Metro Jaya dalam upaya mempercepat proses hukum. Kematian Sutrimo, yang dikenal sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, kini akan ditangani oleh kepolisian di wilayah Jakarta. Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah koordinasi intensif dengan pihak Polda Metro terkait laporan keluarga yang menyoroti berbagai keanehan dalam kasus tersebut.
Menurut Kombes Petrus, setelah mengumpulkan seluruh rangkaian keterangan dari saksi-saksi dan pihak terkait, Polresta Banyumas memutuskan untuk melimpahkan Laporan Polisi (LP) kepada Polda Metro. Langkah strategis ini diambil dengan pertimbangan agar proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efisien, cepat, dan komprehensif sesuai dengan standar prosedur kepolisian.
Proses Pelaporan dan Kuasa Ahli Waris
Laporan tersebut awalnya diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas. Suting, saudara mendiang Sutrimo, bersama putranya Abhi, telah menyampaikan laporan resmi pada Sabtu malam tanggal 8 Agustus 2026. Keduanya bertindak sebagai penerima kuasa dari ahli waris Sutrimo dalam pengajuan laporan ini. Kehadiran juru bicara keluarga juga mendampingi seluruh proses pelaporan agar setiap aspek dapat terdokumentasi dengan baik.
Saat ini LP tersebut masih melakukan pemeriksaan awal dan kemudian kami akan segera melimpahkan supaya mempercepat penanganan, ujarnya.
Tuduhan Kejanggalan dari Keluarga
Juru bicara keluarga menjelaskan bahwa tuduhan kejanggalan muncul karena pemberitaan yang simpang siur di media. Padahal, saat itu keluarga merasa tidak ada masalah karena mereka yakin bersih dari segala tuduhan yang dilontarkan. Kejanggalan ini menjadi alasan utama mengapa keluarga meminta agar kasus ini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya yang memiliki kapasitas lebih besar dalam investigasi.
Adanya tuduhan kejanggalan di pemberitaan, karena kalau keluarga tahunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan karena kita bersih, kata juru bicara keluarga saat membuat laporan di Polresta Banyumas.
Persiapan Ekshumasi Jenazah
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa proses penggalian makam tersebut sedang dalam tahap persiapan intensif. Ekshumasi merupakan prosedur pembongkaran kembali kuburan untuk mengangkat jenazah yang telah dikubur.
Iya betul dan sedang dipersiapkan, tegas Budi saat dikonfirmasi pada Minggu (9/8).
Langkah ini diambil guna memastikan kembali kebenaran kasus kematian yang dianggap mencurigakan oleh keluarga dan masyarakat luas. Melalui ekshumasi, tim forensik dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap jenazah untuk menemukan fakta-fakta baru yang mungkin terlewatkan dalam investigasi awal.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Sutrimo
Mengapa Polresta Banyumas Serahkan Pengusutan Kasus ke Polda Metro? Keputusan ini diambil karena adanya laporan kejanggalan dari keluarga dan pemberitaan yang simpang siur. Polda Metro memiliki kapasitas lebih besar untuk menangani kasus dengan kompleksitas tinggi.
Kapan ekshumasi jenazah Sutrimo akan dilakukan? Proses ekshumasi sedang dalam tahap persiapan dan akan segera dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya setelah semua persiapan teknis selesai.
Siapa saja yang menyampaikan laporan polisi? Laporan disampaikan oleh Suting (saudara mendiang) dan Abhi (putra Suting) sebagai penerima kuasa dari ahli waris Sutrimo.
Apa tujuan utama ekshumasi dalam kasus ini? Ekshumasi bertujuan untuk memastikan kebenaran kasus kematian Sutrimo dan menemukan fakta-fakta baru yang mungkin terlewatkan dalam investigasi awal.