Polisi Minta Korban Pemaksaan Aborsi Duta Wisata Jatim Segera Melapor
Polisi Mengimbau Korban Pemaksaan Aborsi oleh Tio Ferdian Rahmana Segera Melapor
Kabarberita911.com – Pejabat Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, menyampaikan ajakan kepada pihak yang diduga menjadi korban pemaksaan aborsi agar segera datang ke kantor kepolisian. Kasus ini melibatkan Tio Ferdian Rahmana, yang dikenal sebagai runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 serta menyandang gelar Cak & Ning Surabaya 2023.
"Monitor, tapi sejauh ini belum ada laporan. Sebagai bahan dasar penyelidikan, kami imbau korban segera buat laporan," ujar Melatisari pada Senin (10/8).
Menurut keterangan Melatisari, kepolisian memang telah memantau perkembangan kasus tersebut. Namun hingga saat ini, belum terdapat laporan resmi dari pihak korban yang bersangkutan.
Isu Aborsi yang Viral di Media Sosial
Dugaan pemaksaan pengguguran kandungan muncul setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Tio dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai pacarnya. unggahan tersebut menyebar luas melalui platform Instagram hingga Threads.
Dalam percakapan yang viral, Tio diduga meminta perempuan yang tengah hamil 12 minggu untuk melakukan aborsi di Singapura.
Respons Disbudpar Jatim
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur, Evy Afianasari, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berdiam diri terhadap dugaan yang melibatkan Tio sebagai Duta Wisata Jatim.
"Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif yang menimpa salah satu Raka yang sudah dinobatkan menjadi pemenang," kata Evy saat dikonfirmasi pada Senin (10/8).
Evy menjelaskan bahwa proses seleksi Raka Raki dilakukan secara bertingkat. Peserta harus terlebih dahulu disaring oleh pemerintah kabupaten atau kota dan wajib mendapatkan surat rekomendasi sebelum mengikuti pemilihan tingkat provinsi.
Menurut Evy, dugaan masalah yang melibatkan salah satu finalis maupun pemenang perlu diklarifikasi secara menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil. Beberapa tahapan telah dilakukan, termasuk inisiatif dari Ikatan Raka Raki yang bergerak cepat setelah isu mencuat.
"Sudah, sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada isu itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki yang bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan," jelasnya.
Pihak yang bersangkutan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Hasil klarifikasi akan dibahas bersama oleh Disbudpar, dewan juri, Ikatan Raka Raki, serta pemerintah daerah terkait.
Evy menambahkan bahwa Disbudpar Jatim telah menyiapkan sanksi tegas jika hasil investigasi membuktikan Tio melakukan pelanggaran. Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama dari Ikatan Raka Raki.
Pemkot Surabaya Memecat Tio Ferdian Rahmana
Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya resmi memecat Tio Ferdian Rahmana. Selain sebagai anggota Raka Raki atau Duta Wisata Jatim 2026, Tio bekerja sebagai Staf Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya.
Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, menjelaskan bahwa Tio merupakan tenaga kontrak non ASN. Ia juga merupakan mantan Cak dan Ning Surabaya 2023.
"Tio bukan ASN (aparatur sipil negara) dari bagian umum prokopim. Dia tenaga non ASN kontrak karena basic-nya Cak Surabaya," kata Ario ketika dikonfirmasi, Senin (10/8).
Ario menyebutkan bahwa Tio awalnya diminta menjadi master of ceremony (MC) atau pembawa acara yang digelar Pemkot Surabaya sekitar tahun 2024. Setelah itu, ia direkrut sebagai pegawai kontrak.
Pemkot Surabaya mengetahui informasi terkait Tio yang diduga memaksa seorang perempuan untuk aborsi melalui media sosial. Pihaknya telah melakukan langkah klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Usai melakukan klarifikasi, Pemkot Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Tio. Ario menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan pada pagi hari tersebut.
"Kami lakukan pemutusan hubungan kerja, PHK, per tadi pagi. Kalau hasil investigasi, klarifikasi masuk hal internal," pungkasnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Polisi Minta Korban Pemaksaan Aborsi Duta?Polisi Minta Korban Pemaksaan Aborsi Duta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Polisi Minta Korban Pemaksaan Aborsi Duta matter?Polisi Minta Korban Pemaksaan Aborsi Duta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.