Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Penggeledahan Sepekan KPK di Bengkulu, Sita Dokumen-Barang Elektronik

Published Agustus 9, 2026 · Updated Agustus 9, 2026 · By kabarberita911

Penggeledahan Sepekan KPK di Bengkulu: Operasi Besar Sita Dokumen dan Elektronik

Kabarberita911.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi melalui operasi besar-besaran di Provinsi Bengkulu. Penggeledahan Sepekan KPK di Bengkulu yang berlangsung intensif ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat daerah dan menyangkut proyek-proyek bernilai miliaran rupiah. Operasi ini merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan selama satu minggu penuh di wilayah Bengkulu. Kegiatan ini mencakup tiga lokasi strategis dengan fokus pada bukti-bukti yang mendukung kasus korupsi mantan Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. Para penyidik bekerja keras mengumpulkan barang bukti yang dapat memperkuat posisi hukum dalam perkara ini.

Waktu dan Lokasi Penggeledahan yang Dilakukan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi penggeledahan yang dilakukan. Operasi berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yaitu dari hari Rabu hingga Jumat, dengan total waktu penggeledahan mencapai satu minggu termasuk persiapan dan evaluasi. Setiap lokasi memiliki karakteristik dan potensi bukti yang berbeda-beda.

"Pada pekan ini, hari Rabu sampai Jumat penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu dua lokasi di Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong," kata Jubir KPK Budi Prasetyo mengutip detikcom, Minggu (9/8).

Dua lokasi utama penggeledahan di Bengkulu meliputi rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan kediaman resmi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Kedua tempat ini dipilih karena diyakini menyimpan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan proyek-proyek daerah. Sementara itu, lokasi ketiga yang berada di Rejang Lebong merupakan properti milik swasta yang juga menjadi bagian dari penyelidikan.

Barang Bukti dan Dokumen yang Disita

Sebagai bagian dari proses hukum yang ketat, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen krusial serta barang elektronik selama penggeledahan. Barang-barang elektronik yang disita antara lain laptop, hard disk, dan perangkat penyimpanan data lainnya yang diduga berisi informasi penting terkait kasus korupsi. Dokumen-dokumen yang ditemukan mencakup surat-surat proyek, kontrak kerja, dan catatan keuangan yang relevan.

"Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, pada hari Jumat tanggal 7 Agustus, tim penyidik KPK juga telah memeriksa delapan saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan tambahan yang dapat memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama penggeledahan.

Status Hukum dan Dugaan Suap Proyek

Hingga saat ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan umum (sprindik umum) untuk pengembangan perkara ini. Status sprindik umum memungkinkan KPK untuk melakukan berbagai tindakan penyidikan tanpa harus menetapkan tersangka secara resmi terlebih dahulu. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi penyidik dalam mengembangkan kasus.

"Sprindik umum," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (20/7).

Bupati Fikri diduga telah menerima total suap sebesar Rp1,7 miliar yang berasal dari beberapa proyek pembangunan di wilayahnya. Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berencana melaksanakan sejumlah proyek pada awal tahun 2026 dengan total anggaran yang signifikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek tersebut mencapai Rp91,13 miliar, menjadikannya salah satu proyek terbesar di daerah tersebut.

Menurut Asep, suap ijon proyek senilai Rp980 juta diberikan secara bertahap melalui perantara. Nilai ijon proyek dari ketiga pihak yang terlibat juga berbeda-beda sesuai dengan nilai proyek masing-masing. Selain itu, terdapat dugaan penerimaan tambahan sebesar Rp775 juta yang ditujukan kepada Fikri. Perbuatan tersebut diduga dilakukan secara berulang-ulang selama periode tertentu.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Penggeledahan KPK di Bengkulu

1. Kapan Penggeledahan Sepekan KPK di Bengkulu dilakukan? Penggeledahan dilakukan selama tiga hari berturut-turut dari hari Rabu hingga Jumat, dengan total waktu operasi mencapai satu minggu termasuk persiapan dan evaluasi.

2. Berapa banyak lokasi yang digeledah? Terdapat tiga lokasi yang digeledah, yaitu dua lokasi di Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong.

3. Apa saja barang yang disita selama penggeledahan? KPK menyita dokumen-dokumen penting serta barang elektronik seperti laptop, hard disk, dan perangkat penyimpanan data lainnya.

4. Berapa total nilai suap yang diduga diterima Bupati Fikri? Bupati Fikri diduga menerima total suap sebesar Rp1,7 miliar dari beberapa proyek pembangunan.

5. Apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan? Belum ada penetapan tersangka secara resmi karena KPK masih menggunakan sprindik umum untuk pengembangan perkara.

6. Berapa total anggaran proyek yang terkait dengan kasus ini? Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek tersebut mencapai Rp91,13 miliar.

Related Reading