Meresahkan Warga, Pengemis di Kudus Sehari Raup Rp540 Ribu
Pengemis di Kudus Raih Rp540 Ribu Sehari, Melebihi Ekspektasi Warga
Kabarberita911.com – Kawasan Menara Kudus kembali menjadi sorotan publik setelah seorang perempuan berusia 40 tahun yang dikenal sebagai pengemis berhasil mengumpulkan Rp540 ribu dalam satu hari penuh. Jumlah ini jauh melampaui upah minimum kota setempat yang hanya sebesar Rp2,8 juta per bulan. Kejadian tersebut menarik perhatian setelah petugas Satpol PP melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengemis yang dinilai mengganggu ketertiban warga pada hari Minggu tanggal 2 Agustus lalu. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena penghasilan pengemis tersebut bahkan melebihi gaji bulanan banyak pekerja di Kudus.
Dari kelompok pengemis yang diamankan, perempuan dengan inisial J menjadi pusat perhatian karena cara memintanya yang cukup agresif. Ia tidak hanya meminta bantuan, tetapi juga sering kali menarik-narik pakaian para peziarah yang lewat. Bahkan, ada kasus di mana ia mengikuti peziarah yang sedang naik ojek dan terus menarik bajunya hingga mendapat bantuan. Cara-cara tersebut membuat banyak warga merasa tidak nyaman dan akhirnya melaporkan kepada petugas terkait.
Konfirmasi Penghasilan Melalui Pemeriksaan
Awalnya, J hanya mengaku mendapatkan Rp200 ribu setiap harinya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, ternyata angka tersebut jauh lebih rendah dari kenyataan. Penghasilan sesungguhnya bisa mencapai Rp540 ribu per hari, atau hampir dua kali lipat dari pengakuannya sendiri. Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung oleh petugas Satpol PP yang memantau aktivitas para pengemis di kawasan Menara Kudus.
"Yang kami tangkap ada beberapa yang menjadi sorotan satu ibu, meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp 540 ribu," ujar Yan Suryo Samudro.
Yan Suryo Samudro, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kudus, menjelaskan bahwa keluhan masyarakat memang sudah lama ada. Warga merasa tidak nyaman dengan cara J meminta bantuan, terutama karena ia tidak pernah marah-marah saat ditolak dan terus memaksa. Keluhan-keluhan ini kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penindakan lebih tegas terhadap para pengemis yang meresahkan warga.
Komitmen Membersihkan Menara Kudus
Satpol PP Kabupaten Kudus menyatakan tekadnya untuk membuat kawasan Menara Kudus bebas dari aktivitas mengemis. Para pengemis yang telah diamankan akan menjalani proses pembinaan. Langkah pertama adalah meminta mereka menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi kesalahan yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kudus. Proses pembinaan ini juga mencakup edukasi kepada para pengemis tentang tata cara meminta bantuan yang sesuai dengan norma masyarakat setempat.
"Pembinaan pertama meminta tanda tangan supaya tidak mengulangi lagi karena melanggar Perda di Kabupaten Kudus. Ke depan ditertibkan akan rutin ada operasi pekat," terang Yan.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar luas, J juga menyampaikan pengakuannya sendiri. Ia menyebutkan bahwa bahkan pada hari-hari sepi ketika jumlah peziarah tidak banyak, pendapatannya tetap bisa mencapai Rp500 ribu. Dengan tegas, ia menyatakan sudah merasa kapok dan tidak akan mengulangi lagi aktivitas mengemisnya. Pernyataan ini disampaikan dengan nada serius dan menunjukkan keseriusannya untuk berubah.
"Sehari Rp 500 ribu saat sepi. Sudah kapok nggak diulangi lagi pak," jelas J dalam video yang diterima detikJateng.
Ke depan, Satpol PP berencana melakukan operasi secara berkala untuk memastikan kawasan Menara Kudus tetap nyaman bagi para peziarah dan warga sekitar. Para pengemis yang telah dibina akan terus dimonitor agar tidak kembali ke aktivitas lama mereka. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah berulangnya kasus serupa di masa mendatang.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pengemis di Kudus
Berapa penghasilan pengemis di Kudus per hari? Berdasarkan hasil pemeriksaan, seorang pengemis di kawasan Menara Kudus bisa mendapatkan Rp540 ribu per hari, bahkan pada hari-hari sepi pendapatannya bisa mencapai Rp500 ribu.
Apa yang dilakukan Satpol PP terhadap pengemis? Satpol PP melakukan penangkapan, pembinaan, dan meminta para pengemis menandatangani pernyataan tidak mengulangi pelanggaran Perda Kabupaten Kudus. Operasi pekat juga akan dilakukan secara rutin.
Mengapa pengemis di Kudus menjadi perhatian warga? Warga merasa tidak nyaman dengan cara memaksa para pengemis dalam meminta bantuan, termasuk menarik-narik pakaian peziarah yang lewat tanpa peduli apakah mereka ditolak atau tidak.
Kapan penangkapan pengemis di Kudus dilakukan? Penangkapan dilakukan pada hari Minggu tanggal 2 Agustus 2026 oleh petugas Satpol PP Kabupaten Kudus.
Apakah ada sanksi bagi pengemis yang melanggar? Ya, pengemis yang melanggar Perda Kabupaten Kudus akan menjalani proses pembinaan dan dapat ditindaklanjuti melalui operasi pekat yang dilakukan secara berkala.