Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Published Agustus 10, 2026 · Updated Agustus 10, 2026 · By kabarberita911

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam: Ekstasi Disimpan dalam Brankas Hijau

Kabarberita911.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan kewaspadaan tinggi dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kali ini, Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam menjadi sorotan publik setelah operasi besar-besaran berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV. Penggerebekan yang berlangsung pada Senin dini hari, 10 Agustus 2026, ini mengungkap praktik peredaran narkoba yang terorganisir di tempat hiburan malam tersebut.

Operasi ini dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Handi Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully. Keberhasilan operasi ini tidak hanya terletak pada jumlah tersangka yang diamankan, tetapi juga pada temuan menarik berupa brankas hijau yang digunakan khusus untuk menyimpan obat ekstasi atau inex. Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa peredaran narkoba di kelab tersebut dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan malam.

Detail Temuan Brankas Hijau Penyimpan Ekstasi

Salah satu aspek paling menarik dari operasi ini adalah keberadaan brankas berwarna hijau yang ditemukan di dalam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV. Brankas ini digunakan secara khusus untuk menyimpan obat ekstasi yang dikenal dengan sebutan inex. Kombes Handi Zusen, Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, memberikan penjelasan mengenai temuan ini.

"(Brankas) isinya inex," jelasnya dalam keterangan resmi.

Temuan ini mengonfirmasi dugaan awal bahwa kelab malam di Batam tersebut memang dijadikan sarang peredaran narkoba. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada rincian lengkap mengenai jenis-jenis narkoba lain yang berhasil diamankan bersama ekstasi tersebut. Para petugas masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan tidak ada barang bukti yang terlewat.

Proses Pemeriksaan dan Penetapan Tersangka

Setelah penggerebekan, para tersangka dan saksi yang diamankan sebanyak 32 orang menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan informasi lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV. Beberapa dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara yang lain masih berstatus sebagai saksi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba bersama para tersangka dan saksi. Meskipun demikian, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai berapa lama kelab malam tersebut beroperasi sebagai pusat peredaran narkoba.

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully, telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM)," ujarnya dalam keterangan tertulis.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Penggerebekan Batam

Apa yang ditemukan dalam brankas hijau di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV? Dalam brankas hijau tersebut ditemukan obat ekstasi atau inex yang disimpan secara khusus oleh pihak manajemen kelab malam.

Berapa jumlah orang yang diamankan dalam operasi ini? Sebanyak 32 orang berhasil diamankan, terdiri dari tersangka dan saksi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Kapan penggerebekan kelab malam di Batam dilakukan? Penggerebekan berlangsung pada Senin dini hari, tanggal 10 Agustus 2026.

Siapa saja pimpinan tim yang melakukan operasi ini? Tim gabungan dipimpin oleh Kombes Handi Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Apakah pihak manajemen kelab malam terlibat dalam peredaran narkoba? Ya, Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa peredaran narkoba di kelab tersebut dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan malam.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang menjadi pusat hiburan malam. Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Related Reading