KBPBI Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Kapolri Buka Ruang Dialog dengan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan
Kabarberita911.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi pekerja dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil dengan membuka kesempatan dialog langsung yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk menyuarakan kepentingan masing-masing dalam rangka menciptakan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Komitmen KBPBI dalam Jalur Diplomasi
Andi Gani Nena Wea, yang menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia sekaligus perwakilan KBPBI, menilai pertemuan ini sebagai momen berharga. Menurutnya, komunikasi antara pemerintah, kepolisian, dan organisasi pekerja perlu diperkuat untuk menemukan solusi terbaik terkait substansi undang-undang ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, Andi Gani menyampaikan bahwa KBPBI telah lama memperjuangkan hak-hak pekerja dan kini merasa optimis dengan adanya dukungan dari kepolisian.
Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Kapolri yang berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pak Kapolri mendengarkan langsung aspirasi kami terkait materi RUU Ketenagakerjaan. Kami berharap pembahasan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan mampu merangkul seluruh stakeholder yang berkepentingan.
Andi Gani menambahkan bahwa KBPBI berkomitmen untuk terus menggunakan pendekatan diplomasi dan dialog dalam mengawal proses legislasi bersama DPR dan pemerintah. Komunikasi yang telah terbangun diyakini menjadi modal penting untuk menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi. Selain itu, KBPBI juga siap menjadi mitra strategis dalam memastikan bahwa setiap pasal dalam RUU Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pekerja Indonesia.
Kapolri Siap Menjadi Jembatan
Merespons aspirasi yang disampaikan, Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapannya untuk mendukung terciptanya komunikasi konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan. Menurut Kapolri, dialog diperlukan dalam berbagai persoalan ketenagakerjaan agar menghasilkan regulasi yang berimbang. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses pembahasan agar tidak ada pihak yang merasa terabaikan.
Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang kemudian kita harapkan bisa diselesaikan oleh rekan-rekan buruh bersama-sama dengan tim yang ada di DPR, sehingga menjadi satu kesepakatan dalam revisi undang-undang yang isinya menghadirkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan peran pengawas agar keseimbangan ini tetap terjaga.
Listyo menekankan bahwa proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus dikawal bersama secara bertanggung jawab. Ia memahami hak buruh untuk menyampaikan aspirasi dan mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara tertib dan damai. Kapolri juga menyampaikan bahwa kepolisian siap memberikan dukungan penuh dalam menjaga ketertiban selama proses dialog berlangsung.
Saya sangat memahami kalau teman-teman buruh akan turun untuk mengawal ketat proses ini. Namun saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga dan cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.
Revisi RUU Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang selama ini muncul, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global melalui terciptanya hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Kapolri menutup pernyataannya dengan ajakan untuk mengawal bersama-sama agar perjuangan buruh terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh. Langkah ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Indonesia.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang RUU Ketenagakerjaan
Apa itu RUU Ketenagakerjaan? RUU Ketenagakerjaan adalah rancangan undang-undang yang mengatur hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam konteks ketenagakerjaan di Indonesia.
Siapa saja yang terlibat dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan? Pihak-pihak yang terlibat meliputi DPR, pemerintah, organisasi pekerja seperti KBPBI, serta pengusaha dan asosiasi industri.
Bagaimana peran KBPBI dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan? KBPBI berperan sebagai perwakilan pekerja yang menyampaikan aspirasi dan memastikan bahwa kepentingan pekerja terakomodasi dalam regulasi baru.
Apa yang diharapkan dari revisi RUU Ketenagakerjaan? Revisi RUU Ketenagakerjaan diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah serta memperkuat hubungan industrial di Indonesia.