Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda bagi Talenta Hebat, Terutama Timnas
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda bagi Talenta Hebat, Terutama Timnas
Kabarberita911.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan gagasan penting terkait kebijakan kewarganegaraan Indonesia. Melalui inisiatif ini, Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda bagi para profesional berprestasi yang dinilai sangat dibutuhkan untuk kemajuan bangsa. Langkah strategis tersebut secara khusus menargetkan atlet-atlet sepak bola profesional yang memiliki potensi besar memperkuat tim nasional Indonesia di kancah internasional.
Gagasan ini disampaikan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Acara berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, dan mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia.
Untuk kami izinkan dwikewarganegaraan ganda bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa. Indonesia memiliki jutaan diaspora, di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat.
Menurut Presiden, kebijakan ini tidak hanya terbatas pada dunia olahraga. Berbagai kategori profesional menjadi sasaran utama kebijakan ini. Mulai dari dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, hingga peneliti dan ilmuwan. Selain itu, pengusaha, seniman, dan atlet juga termasuk dalam daftar prioritas. Namun, pemain bola profesional kelas dunia menjadi fokus utama karena kebutuhan mendesak Timnas Indonesia.
Dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola profesional kelas dunia.
Prabowo menjelaskan bahwa banyak diaspora Indonesia yang menghadapi kendala dalam mengembangkan karier di luar negeri. Mereka tetap ingin mengabdikan diri untuk kemajuan bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan memaksa para talenta luar biasa untuk memilih antara kesempatan global dan ikatan dengan Tanah Air. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Kami tidak boleh memaksa talenta luar biasa Indonesia di luar negeri memilih antara kesempatan berkarier di dunia dan ikatan mereka dengan Tanah Air.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana mengajukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada DPR RI. Proses ini akan dimulai pada tahun ini. Kebijakan ini akan kami rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara.
Kondisi Timnas Indonesia dan Peluang Baru
Timnas Indonesia saat ini telah dihuni oleh beberapa pemain naturalisasi keturunan. Sebagian besar dari mereka merupakan atlet yang lahir di Belanda dan menjalani karier di benua Eropa. Kebijakan kewarganegaraan ganda ini diharapkan dapat membuka pintu bagi lebih banyak talenta untuk bergabung dan berkontribusi. Dengan adanya fleksibilitas ini, pemain-pemain berbakat tidak perlu lagi meninggalkan kewarganegaraan asalnya untuk memperkuat Timnas.
Dampak positif dari kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh dunia sepak bola. Berbagai sektor lainnya juga akan mendapat manfaat signifikan. Para ilmuwan dan profesional Indonesia di luar negeri kini memiliki opsi baru untuk tetap berkontribusi tanpa harus melepaskan identitas kewarganegaraannya. Hal ini sejalan dengan visi Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang menarik bagi talenta global.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa itu kewarganegaraan ganda?
Kewarganegaraan ganda adalah status hukum yang memungkinkan seseorang memiliki dua kewarganegaraan secara bersamaan. Dengan kebijakan ini, individu dapat tetap menjadi warga negara Indonesia sambil mempertahankan kewarganegaraan negara lain.
Siapa saja yang memenuhi syarat untuk kewarganegaraan ganda?
Kebijakan ini menargetkan talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan bangsa. Kategori meliputi atlet profesional, ilmuwan, dokter, insinyur, peneliti, pengusaha, seniman, dan profesional lainnya yang memiliki kontribusi signifikan.
Berapa lama proses pengajuan perubahan undang-undang?
Proses pengajuan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 akan dimulai pada tahun 2026. Pemerintah akan merancang kebijakan dengan selektif terukur dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Apakah kebijakan ini hanya untuk atlet sepak bola?
Tidak. Meskipun atlet sepak bola menjadi fokus utama, kebijakan ini juga terbuka untuk berbagai profesi lain. Pemain bola profesional kelas dunia memang menjadi prioritas, namun tidak eksklusif.
Bagaimana dengan keamanan nasional?
Pemerintah menjamin bahwa kebijakan ini akan disertai uji integritas dan kewajiban yang jelas. Perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara menjadi prinsip utama dalam implementasi kebijakan ini.