Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ongkos Haji Naik 2027, Pemerintah Usul BPIH Rp107 Juta Per Jemaah

Published Agustus 19, 2026 · Updated Agustus 19, 2026 · By Karen Johnson - kabarberita911.com

Foto : Karen Johnson - kabarberita911.com

Usulan BPIH 2027 Tembus Rp107 Juta per Jamaah

Kabarberita911.com – Pemerintah mengajukan rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 dengan nilai rata-rata Rp107.340.172,02 untuk setiap jamaah. Angka ini menandai lonjakan 10–15 persen dibandingkan besaran yang berlaku pada musim haji sebelumnya.

Perbandingan dengan Skema 2026

Pada penyelenggaraan 2026, total BPIH tercatat Rp87.409.365 per jamaah. Komposisinya kala itu menempatkan 62 persen beban pembiayaan di pundak jamaah, sementara 38 persen ditutupi oleh nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk tahun 2027, proporsi tersebut dibalik: jemaah dituntut menanggung 40 persen, dan BPKH menanggung 60 persen.

Rincian Komponen Biaya

Dari total usulan Rp107.340.172,02, porsi yang dibayarkan langsung oleh jamaah (Bipih) ditetapkan sebesar Rp42.936.068,81. Sisanya, yakni Rp64.404.103,21, merupakan nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan keuangan haji oleh BPKH pada musim sebelumnya.

"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp107.340.172,02 dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068,81 atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103,21 atau sebesar 60 persen."

Pernyataan tersebut diucapkan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/8).

Faktor Pendorong Kenaikan

Irfan Yusuf menjelaskan bahwa penyusunan angka BPIH 2027 mengacu pada asumsi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 per dolar, serta kurs terhadap Saudi Riyal sebesar Rp4.666,67 per riyal. Di antara seluruh komponen biaya, pos yang paling terasa penyesuaiannya adalah biaya penerbangan. Dari Rp32.012.885 pada tahun sebelumnya, komponen ini naik menjadi Rp40.529.919.

Kenaikan biaya penerbangan itu, menurut Menhaj, dipicu oleh melonjaknya harga avtur serta melemahnya rupiah terhadap dolar. Selain itu, dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah turut menekan harga minyak dunia dan pada akhirnya memengaruhi tarif penerbangan.

Sebagai kompensasi, pemerintah mempertahankan komponen biaya hidup jamaah di Tanah Suci tetap pada angka 750 Saudi Riyal, sama seperti tahun sebelumnya. Irfan Yusuf menegaskan bahwa seluruh usulan disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, sekaligus meningkatkan mutu layanan bagi jamaah.

Harapan terhadap Proses Legislasi

Menteri Haji dan Umrah berharap pembahasan bersama DPR RI atas usulan BPIH 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Ongkos Haji Naik 2027 Pemerintah Usul?

Ongkos Haji Naik 2027 Pemerintah Usul is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ongkos Haji Naik 2027 Pemerintah Usul matter?

Ongkos Haji Naik 2027 Pemerintah Usul matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.